Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Belu Masih Rendah

  • 20 Jul 2026 17:12 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan UPTD Samsat Atambua Zaitun Harun, S.Kom menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Belu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga saat ini masih tergolong rendah.

Ia mengatakan, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Berdasarkan data yang, Zaitun Harun mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih dibawah 50% yang berarti kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang tercatat menunggak pajak.

“Sebagian kendaraan diketahui telah bertahun-tahun tidak melakukan pembayaran kewajiban pajaknya, meskipun kendaraan tersebut masih aktif digunakan di jalan raya,” ucap Zaitun Harun pada Senin 20 Juli 2026.

Ia menambahkan rendahnya tingkat kepatuhan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak, kondisi ekonomi, serta kurangnya pemahaman terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Lanjutnya, untuk mengatasi persoalan tersebut, UPTD Samsat Atambua terus melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, pelayanan Samsat keliling hingga pelayanan door to door.

Tidak hanya itu, UPTD Samsat Atambua rutin menggelar razia gabungan bersama pihak kepolisian guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pemerintah daerah juga mendorong pemberian insentif atau program pemutihan pajak bagi wajib pajak yang menunggak. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan pelayanan publik lainnya.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Belu serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....