Satgas Yonarmed 12 Kostrad Amankan Beras Ilegal Dari Timor Leste

  • 15 Apr 2026 10:58 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47 karung beras asal Timor Leste melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (12 Maret2026 di sekitar Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, tepatnya di sektor pengawasan Pos Turiscain Kompi II Satgas.

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., mengatakan bahwa Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kewaspadaan prajurit dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan wilayah perbatasan negara.

Dansatgas Menjelaskan bahwa sesuai krinologi, Penggagalan tersebut berhasil dilaksanakan bermula dari personel jaga yang mencurigai adanya aktivitas kendaraan dari arah Timor Leste yang bergerak menuju jalur ilegal. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Danpos Turiscain dengan mengerahkan anggota bersama Tim Satgas Intel Kodam IX/Udayana untuk melakukan pengecekan di lokasi.

Setibanya di sekitar Sungai Malibaka, petugas mendapati sejumlah pelaku tengah memikul karung beras menuju wilayah Indonesia. Menyadari kehadiran aparat, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi.

Sebanyak 47 karung beras kemasan 20 kilogram berhasil diamankan oleh personel Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atafufu untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aksi ini diduga merupakan bagian dari praktik penyelundupan lintas batas yang memanfaatkan jalur tidak resmi guna menghindari pengawasan aparat.

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, khususnya penyelundupan barang melalui jalur tidak resmi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perbatasan dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan diri sendiri,” tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....