Bulog Kalabahi Pastikan Harga Beras SPHP dan Minyak Kita Sesuai HET
- 09 Jun 2026 07:05 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Tim Satuan Tugas Stabilitas dan Ketersediaan Bahan Pokok (Satgas Pangan) Kabupaten Alor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kadelang, Kota Kalabahi, Senin 08 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan Perum Bulog Kalabahi, Polres Alor, Dinas Pangan Kabupaten Alor, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Alor.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok di Pasar Kadelang tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta mengantisipasi terjadinya lonjakan harga di tingkat pasar.
Pimpinan Perum Bulog Kalabahi, Stefanus Masu, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga sejumlah kebutuhan pokok masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, stok pangan pokok yang tersedia di pasar dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Dari hasil pantauan kami, rata-rata harga beras medium masih sesuai HET. Beras SPHP juga tersedia di mitra-mitra kami sehingga masyarakat masih dapat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau sesuai ketentuan pemerintah," ujar Stefanus Masu.
Menurut Stefanus, distribusi beras SPHP hingga saat ini berjalan lancar melalui jaringan mitra resmi Bulog yang tersebar di wilayah Kalabahi dan sekitarnya. Kehadiran beras SPHP di pasar diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Ia menjelaskan bahwa HET beras SPHP saat ini sebesar Rp13.100 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, harga satu kemasan beras SPHP ukuran 5 kilogram berada pada kisaran Rp65.500 per kemasan dan menjadi acuan bagi pedagang maupun mitra Bulog dalam melakukan penjualan kepada masyarakat.
Selain beras, tim Satgas Pangan juga melakukan pengecekan terhadap harga Minyak Kita yang beredar di pasar. Hasil monitoring menunjukkan harga Minyak Kita masih berada dalam kisaran yang ditetapkan pemerintah, yakni HET sebesar Rp15.700 per liter sehingga untuk kemasan dua liter dijual sekitar Rp31.000 per kemasan.
"Kami terus mengingatkan para pedagang dan mitra agar tidak menjual di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk pengemasan ulang beras atau praktik yang tidak sesuai aturan, maka kami tidak akan segan memberikan sanksi hingga penghentian status sebagai mitra," ucap Stefanus.
Melalui kegiatan sidak dan monitoring tersebut, Satgas Pangan Kabupaten Alor berharap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dapat terus terjaga di tengah kebutuhan masyarakat. Pengawasan secara berkala akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah lonjakan harga serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....