DPRD Malaka Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati
- 30 Mar 2026 16:24 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Malaka - DPRD Kabupaten Malaka menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malaka Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DRPD, pada Senin 30 Maret 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang telah digelar pada Maret 2026, sekaligus bagian dari mekanisme evaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Malaka, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal seperti perwakilan Polres Malaka, Kejaksaan Negeri Belu, Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, dan Kodim 1605 Belu,.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka bersama para pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Malaka. Kegiatan itu juga dihadiri oleh pimpinan instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, PLN, serta lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka.
Selain itu, rapat itu juga diikuti unsur perbankan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malaka di antaranya pimpinan Bank NTT, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Perkreditan Rakyat, turut menambah lengkap jalannya rapat tersebut.
Tidak hanya itu, unsur lainnya seperti Camat Malaka Tengah, tim pendamping dan pengendali perencanaan pembangunan daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, tokoh agama, serta pimpinan organisasi keagamaan seperti MUI dan Majelis Ebenhaezer juga turut hadir. Kalangan akademisi pun ambil bagian, termasuk pimpinan STKIP Sinar Pancasila Betun.
Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sekaligus sarana evaluasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Henri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka atas penyampaian LKPJ yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran dan ditutup setelah penyerahan dokumen LKPJ dari Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai fungsi pengawasan DPRD. (AS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....