Percepatan Sertifikat KMP, Tim Kita PENDEKAR KMP Launching PKS

  • 20 Feb 2026 13:50 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Dari 17 Kecamatan di Kabupaten Natuna, masih terdapat beberapa wilayah Desa dan Kelurahan yang belum melaksanakan proses pembangunan Grai Koperasi Merah Putih yang merupakan program proritas nasional. Keterlambatan itu berkaitan dengan belum terlaksanan sertifikasi tanah dan kepastian hukum lokasi yang akan didirikan KMP sekaligus menjadi atas aset Koperasi Merah Putih tersebut. Guna mempercepat pembangunannya Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kejaksaan Negeri Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan Launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih), pada hari Kamis 19 Februari 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih) Foto : ( Saleh/ RRI Ranai )

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Natuna Jarmin, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Kapolres, Dandim, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara Wilayah Kepulauan Riau, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Natuna, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Pada acara tersebut, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, menyampaikan bahwa pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar-lembaga guna mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

Wakil Bupati Natuna didampingi Ketua DPRD Natuna, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna pada saat Kegiatan Launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Mer ah Putih). Foto ( Saleh/ RRI Ranai )

“Launching PKS ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi tanah dan kepastian hukum aset Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program prioritas nasional, percepatan sertifikasi tanah koperasi menjadi fondasi penting agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.”, Kata Jarmin.

Kolaborasi tersebut merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Natuna dalam mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, setiap pembangunan harus memiliki kepastian hukum dan sejalan dengan hukum yang berlaku tersebut.

“Secara Harpiah kami dari Kejaksaan Negeri Natuna mendukung kegiatan yang dilaksanakan, dimana pembangunan harus berjalan selaras dengan kepastian hukum. Setiap aset tanah dan bangunan koperasi harus memiliki legalitas yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Melalui fungsi intelijen Kejaksaan, melakukan pengawalan dan mitigasi risiko hukum terhadap pelaksanaan program tersebut”, ujar Erwin Indrapraja.

Atas dukungan dari dua kelembagaan Kejaksaan dan Pertanahan Kabupaten Natuna itu Wakil Bupati, Jarmin, juga mengapresiasi atas pendampingan hukum dan percepatan administrasi pertanahan. Dal hal tersebut Pemerintah Kabupaten Natuna akan memfasilitasi dari sisi seperti legalitas perizinan dan koordinasi lintas perangkat daerah. Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menjadi simbol kehadiran negara yang kuat dalam mensejahterakan rakyat yang dimulai dari tingkat bawah Desa dan Kelurahan.

Sebagai garda terdepan NKRI memiliki peran strategis dalam menyukseskan program tersebut melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan diluncurkannya Tim KITA PENDEKAR KMP, diharapkan proses sertifikasi legalitas tanah koperasi di Kabupaten Natuna dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....