KENCANA Suak Midai Resmi Dibentuk

  • 17 Jan 2026 21:37 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna: Pemerintah Kecamatan Suak Midai resmi membentuk Pengurus Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) melalui rapat pembentukan yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Suak Midai dan dipimpin langsung oleh Zulkipli, Camat Suak Midai.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari kepala desa se-Kecamatan Suak Midai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RT dan RW, unsur LINMAS, Kepala Puskesmas Suak Midai, ketua nelayan, ketua karang taruna, hingga PNS dan staf kecamatan.

Pembentukan KENCANA ditetapkan melalui Surat Keputusan Camat Suak Midai Nomor 06/KPTS/KENCANA/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026. Pengurus yang dibentuk memiliki masa kerja selama empat tahun sejak tanggal ditetapkan.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan, KENCANA memiliki tugas antara lain menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB), membuat peta ancaman dan kerentanan, menyusun rencana penanggulangan bencana tingkat kecamatan, mengembangkan sistem peringatan dini berbasis masyarakat, serta menyusun rencana kontinjensi dan evakuasi korban bencana.

Selain itu, pengurus juga bertugas melaksanakan musyawarah dan pertemuan masyarakat terkait kebencanaan, serta menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh camat.

Baca Juga : Kecamatan Suak Midai Siap Bantu Administrasi Nelayan

Zulkipli menyampaikan bahwa pembentukan KENCANA bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana di wilayah kecamatan. Seluruh perangkat desa diharapkan mendukung dan bekerja sama demi terwujudnya kecamatan yang tangguh bencana.

Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan tersebut dibebankan pada APBD Kabupaten Natuna atau sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....