Sarang Tawon di Permukiman Ranai Darat Berhasil Dibasmi

  • 16 Jul 2026 11:09 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Natuna kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan non kebakaran. Kali ini, petugas melakukan pembasmian sarang tawon yang berada di kawasan permukiman warga di Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu 15 Juli 2026 , malam. Laporan diterima dari seorang warga bernama Basir yang meminta bantuan karena keberadaan sarang tawon dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah dan masyarakat di sekitar lokasi.

Setelah menerima informasi, Regu ECHO Damkar Natuna segera diberangkatkan menuju lokasi menggunakan armada BP 9018 N. Tim berangkat dari Pos Damkar pada pukul 20.22 WIB dan tiba di lokasi hanya lima menit kemudian, tepatnya pukul 20.27 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penilaian situasi untuk memastikan kondisi aman sebelum proses pembasmian sarang tawon dilakukan. Dengan menggunakan peralatan dan prosedur standar keselamatan, petugas berhasil membasmi sarang tawon tanpa menimbulkan gangguan maupun risiko terhadap lingkungan sekitar.

Dalam operasi tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Proses penanganan berjalan lancar hingga sarang tawon berhasil dievakuasi. Setelah memastikan lokasi benar-benar aman dari ancaman tawon, petugas kembali ke Pos Damkar pada pukul 20.52 WIB.

Kegiatan pembasmian sarang tawon ini merupakan bagian dari layanan penyelamatan non kebakaran yang rutin dilaksanakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, SE, bertindak sebagai penanggung jawab pengendalian kebakaran dan penyelamatan dalam kegiatan tersebut.

Sementara koordinasi lapangan berada di bawah Kabid Damkar Romi Heri Abdi, SE, dengan perwira pengawas Starki, S.I.P., dan Nurhakim, A.Md. Damkar Natuna mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membasmi sarang tawon secara mandiri, terutama jika berada di dekat rumah atau fasilitas umum, karena berpotensi membahayakan keselamatan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, SE, mengatakan bahwa pembasmian sarang tawon merupakan salah satu layanan penyelamatan non kebakaran yang menjadi bagian dari tugas Damkar dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi bahaya.

"Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai prosedur. Kehadiran petugas Damkar tidak hanya untuk menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat yang dapat mengancam keselamatan warga, termasuk pembasmian sarang tawon," ujarnya.

Syawal juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan sarang tawon berukuran besar atau berada di lokasi yang sulit dijangkau. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memicu serangan tawon dan membahayakan keselamatan.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Damkar apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, risiko terhadap masyarakat dapat diminimalkan," Ucap Syawal.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan apabila menemukan sarang tawon atau kondisi lain yang mengancam keselamatan, sehingga dapat ditangani secara cepat, aman, dan profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....