BAZNAS Kepri Sosialisasikan Optimalisasi Zakat kepada Pemkab Natuna
- 14 Jul 2026 08:40 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID .Natuna:Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi zakat bagi aparatur pemerintah daerah di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin 13 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai kewajiban zakat sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sosialisasi dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin Sidik, Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Arusman Yusuf, M.H.I., Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto, Ketua BAZNAS Kabupaten Natuna Drs. H. Raja Marzuni, para kepala OPD, serta bendahara OPD di lingkungan Pemkab Natuna. Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini telah menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Natuna melalui berbagai program sosial kemasyarakatan.
Menurut Bupati, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya zakat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara maksimal di lingkungan pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan berbagai masukan maupun pertanyaan agar pemahaman mengenai pengelolaan zakat semakin jelas.
Selanjutnya, para kepala OPD diminta meneruskan hasil sosialisasi kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing . Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran berzakat dapat tumbuh secara merata, khususnya bagi ASN yang beragama Islam.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Arusman Yusuf menjelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur'an. Ia memaparkan enam jenis zakat yang umum dikenal dalam Islam, yakni zakat fitrah, zakat emas dan perak, zakat pertanian, zakat peternakan, zakat perdagangan, serta zakat rikaz dan hasil pertambangan, masing-masing dengan ketentuan nisab dan kadar yang berbeda.
Arusman juga menjelaskan bahwa ASN Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat profesi sesuai ketentuan syariat sebagai bentuk penyucian harta sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama. Selain itu, BAZNAS Kepri mendorong pemerintah daerah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap organisasi perangkat daerah melalui regulasi berupa Peraturan Bupati maupun peraturan daerah agar penghimpunan zakat dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional dan sesuai syariat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat program pengentasan kemiskinan di daerah. Sosialisasi yang dihadiri sekitar 70 orang ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan BAZNAS semakin kuat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut baik sosialisasi yang diselenggarakan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, zakat merupakan instrumen penting dalam memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap seluruh kepala OPD dapat menyosialisasikan hasil kegiatan ini kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya." Ujar Bupati Cen Sui Lan
Dengan pengelolaan zakat yang baik, transparan, dan sesuai syariat, manfaatnya akan semakin dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini kata Bupati siap memperkuat sinergi dengan BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, serta sedekah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....