Bupati Natuna Serahkan 57 Sertifikat Rumah Relokasi Puak
- 26 Jun 2026 10:09 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan langsung sertifikat kepada warga penghuni perumahan Swadaya Relokasi Puak, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Kamis 26 juni 2026. Sebanyak 57 Serifikat Hak Milik Komplek Perumahan Swadaya Puak diserahkan secara simbolis oleh Bupati melalui acara mpenyerahan.
Penyerahan sertifikat disaksikan oleh Ketua DPRD Natuna, Kapolres Natuna, serta jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam acara tersebut juga hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Natuna.
Program perumahan relokasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp10 miliar, kawasan tersebut dibangun untuk merelokasi warga dari permukiman kumuh Batu Kapal ke lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan aman.
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna yang telah membantu proses penerbitan sertifikat hak milik bagi seluruh penghuni perumahan relokasi tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah menerbitkan sertifikat hak milik bagi masyarakat penghuni Perumahan Relokasi Puak ini,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan para penerima agar menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik sebagai bukti kepemilikan yang sah atas rumah yang telah diberikan pemerintah.
| Baca juga: Lansia Hilang saat Menggembala Sapi di Tapau |
Ia secara khusus berpesan agar sertifikat tersebut tidak dijadikan jaminan pinjaman ke bank tanpa pertimbangan yang matang.
“Tolong sertifikat ini dijaga dan disimpan baik-baik. Jangan langsung disekolahkan ke bank,” ucap Cen Sui Lan yang disambut senyum para penerima.
Menurutnya, program relokasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ditujukan khususnya kepada warga yang sebelumnya tinggal di kawasan permukiman yang kurang layak.
“Pemerintah daerah sudah membangun rumah yang layak. Dulu tinggal di kawasan yang kumuh, sekarang sudah memiliki rumah yang lebih baik lengkap dengan sertifikat hak milik,” katanya.
Cen Sui Lan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus berupaya menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan diterimanya sertifikat hak milik tersebut, para penghuni kini memiliki kepastian hukum atas tempat tinggal mereka sekaligus menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....