Damkar Natuna Bantu Laporan Masyarakat
- 24 Jun 2026 09:08 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi penyelamatan non kebakaran dengan melakukan pembasmian sarang tawon. Upaya penyelamatan terhadap potensi yang membahayakan warga tersebut terjadi di wilayah Air Tawa, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu malam 21 Juni 2026.
Laporan kegiatan menyebutkan, informasi mengenai keberadaan sarang tawon diterima petugas dari warga bernama Yudi . Ia melaporkan adanya sarang tawon di sekitar rumah warga dan dinilai membahayakan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu ECHO Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna segera dipersiapkan untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian. Operasi penanganan berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, SE, dengan koordinasi langsung oleh Kepala Bidang Damkar, Romi Heri Abdi, SE.
Sementara itu, pengawasan kegiatan dilakukan oleh Perwira Pengawas Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Starki, S.IP dan Nurhakim, A.Md. Tim berangkat dari posko menggunakan armada BP 9018 N pada pukul 21.33 WIB menuju lokasi kejadian yang berada di Dusun Air Tawa, Kelurahan Ranai Darat.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 21.38 WIB dan langsung melakukan observasi terhadap posisi sarang tawon guna menentukan langkah penanganan yang aman dan efektif. Keberadaan sarang tawon tersebut dilaporkan berada di area rumah milik Deddy. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman bagi penghuni rumah maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Dengan menggunakan peralatan dan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan, petugas kemudian melakukan proses pembasmian sarang tawon secara hati-hati. Selama proses operasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat keberadaan sarang tawon tersebut.
Petugas juga memastikan bahwa seluruh bagian sarang yang berpotensi membahayakan telah ditangani sehingga risiko serangan tawon terhadap warga dapat diminalisir. Kegiatan pembasmian sarang tawon merupakan salah satu bentuk pelayanan penyelamatan non kebakaran yang rutin dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna.
Setelah penanganan selesai dilaksanakan, seluruh personel Regu ECHO kembali ke Posko Damkar pada pukul 22.10 WIB untuk melanjutkan kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau kondisi lain yang berpotensi mengancam keselamatan, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....