Lanud Raden Sadjad Natuna Amankan Aset Negara di Pulau Subi

  • 24 Apr 2026 07:43 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) melaksanakan pengamanan aset negara berupa tanah seluas 241.296 meter persegi . Pengamanan aset negara dilakukan di Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 23 april 2026.

Aset tersebut merupakan lahan eks landasan Jepang yang secara administratif berada dalam penguasaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia cq TNI Angkatan Udara. Sebagai landasan hukumnya aset tersebut telah memiliki sertifikat hak pakai yang terdigitalisasi.

Rincian aset meliputi SHP Nomor 00090 Tahun 2017 seluas 144.396 meter persegi di Desa Subi. Selain itu juga terbitnya SHP Nomor 00034 Tahun 2021 seluas 96.900 meter persegi di Desa Terayak.

Komandan Lanud Raden Sadjad Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., memimpin langsung kegiatan peninjauan plang dan patok tanah . Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara.

Kegiatan ini turut didampingi Camat Subi H. Syarifuddin, S.Ag., M.A. dan Kepala Dinas Logistik Lanud RSA Kolonel Kal Julianto, S.T., M.I.Pol.,. Peninjauan tersebut juga dilakukan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Turut hadir Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.IP., P.S.C., Kepala Kantor SAR Natuna Abdul Rahman, S.E.. Turut serta, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., Kepala BMKG Ranai Rafael Alesandro Marbun, S.Tr., serta Kepala RRI Ranai Vespa Krisnawathy, S.Pd., M.Si.

"Pelaksanaan pengamanan melibatkan personel Lanud RSA dari unsur Fasilitas Instalasi (Fasint), Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau), Intelijen, serta dukungan masyarakat setempat," ujarnya.

Pengamanan ini menjadi bagian komitmen Lanud RSA dalam menjaga aset negara . Hal ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatannya tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....