Lanud RSA Natuna Amankan Aset Negara Pulau Subi

  • 24 Apr 2026 05:34 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID.Natuna -Pangkalan TNI AU Lanud Raden Sadjad melaksanakan pengamanan aset negara b di Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 23 April 2026. Pengamanan aset yang dilakukan berupa lahan seluas 241.296 meter persegi.

Aset tersebut merupakan lahan eks landasan Jepang yang berada dalam penguasaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia cq TNI Angkatan Udara. Lahan ini juga telah memiliki sertifikat hak pakai yang terdigitalisasi secara resmi.

Rincian aset meliputi SHP Nomor 00090 Tahun 2017 seluas 144.396 meter persegi di Desa Subi. Selain itu juga diterbitkannya SHP Nomor 00034 Tahun 2021 seluas 96.900 meter persegi di Desa Terayak.

Kegiatan peninjauan dipimpin langsung Komandan Lanud RSA Onesmus Gede Rai Aryadi dengan melakukan pengecekan plang dan patok tanah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara.

Kegiatan ini turut didampingi Camat Subi Syarifuddin serta Kepala Dinas Logistik Lanud RSA Julianto . Pada peninjauan itu juga dilakukan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Turut hadir pula Danlanal Ranai Kol. Laut (Pel) Ady Dharmawan, Kepala Kantor SAR Natuna Abdul Rahman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Natuna DR. Erwin Indrapraja. Ikut dserta dalam rombongan Kepala BMKG Ranai Rafael Alesandro Marbun dan Kepala RRI Ranai Vespa Krisnawathy.

Pelaksanaan pengamanan melibatkan personel Lanud RSA dari unsur Fasint, Satpomau dan Intelijen. Diperlukan juga dukungan masyarakat setempat sebagai bentuk komitmen menjaga aset negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....