Grey Divorce Meningkat, Gereja Perkuat Keluarga
- 24 Feb 2026 12:00 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Fenomena grey divorce atau perceraian pada usia 50 tahun ke atas kian menjadi perhatian. Data periode 2020 hingga 2024 mencatat lebih dari 200 ribu kasus perceraian terjadi pada kelompok usia 50 ke atas di Indonesia. Tren ini menunjukkan bahwa perceraian tidak lagi didominasi pasangan muda, tetapi juga mereka yang telah puluhan tahun membangun pernikahan.
Istilah grey divorce merujuk pada perceraian di usia matang, ketika anak - anak umumnya telah dewasa dan pasangan memasuki masa pensiun. Berbagai faktor dapat menjadi pemicu, mulai dari empty nest syndrome (kondisi emosional yang dialami orang tua ketika anak - anak telah dewasa dan meninggalkan rumah, sehingga muncul perasaan kehilangan, kesepian, atau kehilangan makna peran dalam kehidupan sehari-hari), konflik pasca pensiun, kemandirian finansial istri, komunikasi yang tidak efektif, hingga akumulasi persoalan yang tidak pernah diselesaikan.
Secara psikologis dan biologis, usia 50 ke atas membawa sejumlah perubahan signifikan. Pada pria, penurunan hormon testosteron dapat memengaruhi stabilitas emosi dan rasa percaya diri. Sementara pada perempuan, fase pramenopause dan menopause kerap memicu perubahan suasana hati, kecemasan, bahkan depresi. Perubahan - perubahan ini dapat memengaruhi dinamika relasi suami istri apabila tidak direspons dengan komunikasi yang sehat.
Data menunjukkan angka perceraian tertinggi di Indonesia terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sementara itu, publikasi dalam Journal of Gerontology mencatat bahwa satu dari tiga pasangan usia 50 ke atas di Amerika Serikat mengalami perceraian. Kondisi ini memperlihatkan bahwa fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara.
.webp)
Melihat realitas tersebut, GKI Bromo Malang turut memberi perhatian melalui pembinaan dan pendampingan bagi pasangan suami istri. Gereja mendorong pasangan untuk kembali pada prinsip kasih, membangun komunikasi terbuka, serta menyelesaikan konflik secara sehat.
Dalam persekutuan pasutri bertema “Menjaga Pernikahan dari Grey Divorce” tanggal 20 Februari 2026 lalu, Lydia Y. Indriati menyampaikan bahwa tidak ada keluarga yang sempurna. Namun, relasi dapat terus dijaga dan dirawat melalui kesadaran serta komitmen setiap hari.
“Relasi suami istri perlu dirawat secara sengaja, bukan dibiarkan berjalan otomatis,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pdt. Didik Tridjatmiko menegaskan pentingnya prinsip pernikahan Kristen yang diwujudkan melalui langkah sederhana, seperti menyediakan waktu berkualitas bersama, membangun percakapan yang jujur, serta menunjukkan kasih melalui tindakan nyata. Menurutnya, upaya-upaya sederhana tersebut dapat menjadi fondasi yang menguatkan kembali relasi yang mulai renggang.
.webp)
Fenomena grey divorce menjadi pengingat bahwa membangun keluarga adalah proses seumur hidup. Ketika komunikasi dijaga, konflik diselesaikan dengan hati yang terbuka, dan komitmen terus diperbarui, keluarga tidak hanya mampu bertahan dari berbagai tantangan, tetapi juga bertumbuh semakin matang dan kuat. Dari keluarga-keluarga yang sehat inilah lahir generasi yang kokoh secara emosional dan nilai, serta siap membangun masa depan yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....