Waspada Beragam Modus Penipuan Online yang Kian Marak

  • 21 Jan 2026 14:46 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari : Perkembangan teknologi digital yang pesat tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga membuka celah bagi pelaku kejahatan. Salah satu yang kian marak terjadi adalah penipuan online dengan berbagai modus yang semakin beragam dan sulit dikenali.

Penipuan online biasanya memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga platform belanja daring. Berikut beberapa jenis penipuan online yang paling sering terjadi di masyarakat.

Pertama, penipuan belanja online. Modus ini dilakukan dengan menawarkan barang murah melalui media sosial atau marketplace palsu. Setelah korban melakukan pembayaran, barang tidak pernah dikirim atau tidak sesuai dengan pesanan.

Kedua, penipuan berkedok undian berhadiah. Pelaku mengaku sebagai perwakilan perusahaan ternama dan menyampaikan bahwa korban memenangkan hadiah tertentu. Untuk mencairkan hadiah tersebut, korban diminta membayar biaya administrasi atau pajak.

Ketiga, penipuan phishing. Dalam modus ini, pelaku mengirimkan tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank atau layanan digital. Ketika korban mengisi data pribadi seperti kata sandi atau kode OTP, informasi tersebut disalahgunakan untuk menguras rekening korban.

Keempat, penipuan investasi bodong. Pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Korban yang tergiur biasanya diminta menanamkan modal, namun dana tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku.

Kelima, penipuan mengatasnamakan kerabat atau instansi. Pelaku berpura-pura menjadi anggota keluarga, teman, atau pihak instansi tertentu yang sedang membutuhkan bantuan dana secara mendesak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi secara online. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran menguntungkan, selalu memeriksa kebenaran informasi, serta tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan online yang terus berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....