Kuota BSPS Kota Kupang Bertambah, Kesempatan Warga Makin Besar
- 14 Jul 2026 10:45 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menerima tambahan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Bustaman, S.STP., M.M., membenarkan adanya peningkatan kuota bantuan tersebut.
Kepada RRI Kupang, Jumat 10 Juli 2026, Bustaman mengatakan jumlah penerima BSPS tahun ini meningkat dari 500 unit menjadi 620 unit. "Fakta bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kupang saat ini masih mencapai ribuan," katanya.
Menurut Bustaman, penambahan kuota diberikan karena Pemerintah Kota Kupang dinilai memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program BSPS.
Ia menegaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni dapat diakses oleh seluruh warga Kota Kupang yang memenuhi persyaratan.
"Program perbaikan rumah tidak layak huni ini bertujuan merangsang kembali tumbuhnya semangat gotong royong warga di daerah setempat," ujarnya.
Bustaman menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar 20 juta rupiah. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan biaya upah pekerja sesuai ketentuan program.
Ia juga menyampaikan bahwa persyaratan kepemilikan lahan kini dibuat lebih fleksibel. Calon penerima tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat tanah pada tahap awal, melainkan cukup menyertakan surat keterangan resmi dari pemerintah kelurahan setempat.
Meski demikian, Bustaman mengingatkan masih terdapat sejumlah kendala yang sering ditemui dalam proses verifikasi, terutama terkait kesiapan dana swadaya masyarakat dan kejelasan status kepemilikan tanah.
Ia menegaskan, tenaga fasilitator lapangan tidak akan meloloskan verifikasi administrasi apabila rumah yang diusulkan berdiri di atas lahan milik orang lain.
Bustaman menyatakan Dinas PRKP Kota Kupang berkomitmen mengawal pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (DB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....