Bedah Rumah Kabupaten Malang Prioritaskan Bangunan Tahan Gempa

  • 09 Jul 2026 15:39 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Program Bedah Rumah di Kabupaten Malang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mendorong masyarakat memiliki rumah yang lebih aman terhadap bencana, sehat, dan memenuhi standar konstruksi. Seluruh penerima bantuan diwajibkan menerapkan struktur bangunan yang memenuhi standar konstruksi tahan gempa.

Langkah tersebut diambil karena Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.

"Salah satu indikator yang paling kami utamakan adalah penggunaan struktur bangunan. Kami mengedukasi masyarakat agar rumah memiliki sloof, kolom, dan ring balok sehingga lebih aman ketika terjadi gempa," jelas Jabatan Fungsional Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahli Muda Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Margaretta Dwi Herawati, Kamis , 9 Juli 2026.

Selain memperkuat struktur bangunan, pemerintah juga mengarahkan penerima bantuan agar memperhatikan pencahayaan, ventilasi udara, serta sanitasi untuk mendukung kesehatan penghuni rumah.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki rumah sendiri dalam kondisi tidak layak huni. Rumah yang berdiri di bantaran sungai, kawasan sempadan, lahan sengketa, maupun tanah tanpa legalitas tidak dapat menerima bantuan.

Penerima juga wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5 serta memiliki kemampuan swadaya sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.

"Kami memastikan penerima benar-benar masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, memiliki status tanah yang sah, serta siap bergotong royong agar bantuan yang sifatnya stimulan ini benar-benar optimal," katanya.

Margaretta menjelaskan, bantuan senilai Rp 20 juta disalurkan secara non-tunai melalui rekening penerima. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara proses pembangunan didampingi tenaga fasilitator lapangan agar sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ia juga mengajak pemerintah desa maupun masyarakat untuk mengusulkan calon penerima bantuan melalui proposal kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang agar dapat masuk dalam perencanaan tahun berikutnya.

"Kami membuka kesempatan bagi desa maupun kelurahan untuk mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan. Semua proses dilakukan secara terbuka dan masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan penyimpangan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....