Pertamina Usulkan Penambahan Kuota BBM Natuna 25 Persen
- 13 Jun 2026 07:55 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna – Pertamina Patra Niaga mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Kabupaten Natuna pada Triwulan (TW) III Tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan kebutuhan energi daerah yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Menurut Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga, Bayu Handoko, total kuota BBM yang diajukan untuk Natuna pada TW III 2026 mencapai 9.825 kiloliter (KL). Jumlah tersebut meningkat sekitar 25 persen dibandingkan kuota TW II yang sebesar 7.870 KL.
Bayu menjelaskan, peningkatan kuota itu didasarkan pada tren kenaikan konsumsi BBM di sejumlah wilayah Natuna yang terus menunjukkan pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, sektor transportasi laut, perikanan, perdagangan, serta mobilitas masyarakat di daerah kepulauan menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan kebutuhan energi di wilayah perbatasan tersebut.
Dari data yang dipaparkan Pertamina, hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Natuna mengajukan kenaikan kebutuhan penyaluran BBM pada TW III 2026. Beberapa di antaranya bahkan mengusulkan kenaikan lebih dari 90 persen untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.
Bayu menegaskan bahwa pengajuan tambahan kuota dilakukan sebagai langkah antisipatif agar ketersediaan BBM tetap aman dan distribusi energi tidak mengalami gangguan. Kebijakan ini dilakukan terutama di daerah-daerah yang memiliki akses logistik terbatas.
Menurutnya, Pertamina secara rutin melakukan evaluasi kebutuhan riil di lapangan. Disamping itu juga berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan pengelola SPBU dalam menentukan besaran kuota yang akan diajukan kepada pemerintah.
“Penambahan kuota ini kami usulkan berdasarkan tren penyaluran dan proyeksi kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Tujuannya agar pasokan BBM tetap aman, terutama pada daerah yang mengalami peningkatan aktivitas ekonomi dan sektor perikanan,” ujar Bayu Handoko.
Data Pertamina menunjukkan bahwa SPBU COCO Riau Natuna di Ranai menjadi salah satu penyalur yang mengajukan kenaikan tertinggi untuk kategori SPBU reguler. Pengajuan yang diusulkan yakni dari 1.087 KL menjadi 1.587 KL atau meningkat sekitar 46 persen.
Selain SPBU reguler, sejumlah penyalur BBM Satu Harga dan SPBU Nelayan juga mengajukan tambahan kuota yang cukup signifikan. Hal ini guna mendukung kebutuhan masyarakat pesisir dan para nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi Natuna.
Dalam forum pembahasan tersebut, perwakilan nelayan dari Sepempang, Afrizal, menyoroti pentingnya pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi . Pentingnya pengawasan ini menurutnya agar benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh kelompok yang berhak menerima.
Afrizal menyampaikan bahwa selama ini nelayan pada umumnya tidak mengalami kekurangan BBM, namun pengawasan distribusi harus terus diperkuat. Dengan demikian ujarnya tidak terjadi ketimpangan dalam pemberian rekomendasi pembelian bahan bakar bagi kapal-kapal nelayan.
Ia juga menyinggung kebijakan rekomendasi bagi kapal perikanan berukuran di atas 10 Gross Ton (GT) hingga 30 GT yang menurutnya masih perlu dievaluasi. Evaluasi diperlukan agar seluruh nelayan yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak yang sama dalam mengakses BBM bersubsidi.
Dengan adanya usulan penambahan kuota BBM pada TW III 2026, diharapkan kebutuhan energi masyarakat dan nelayan Natuna dapat terpenuhi secara optimal. Dengan demikian aktivitas ekonomi, perikanan, dan transportasi di wilayah perbatasan Indonesia tersebut dapat terus berjalan lancar tanpa kendala pasokan bahan bakar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....