MBG NTB Disorot, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan
- 27 Apr 2026 16:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berada dalam sorotan serius. Ombudsman RI Perwakilan NTB bergerak cepat dengan melakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar Wilayah Bali Nusra, menyusul munculnya berbagai laporan masyarakat terkait kualitas layanan program tersebut.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, sebagai respons atas indikasi dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan MBG di lapangan.
“Kami menerima laporan masyarakat dan juga mencermati pemberitaan media terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan MBG di NTB. Hal-hal seperti susu kedaluwarsa, makanan yang tidak layak konsumsi, hingga adanya intervensi pihak ketiga tentu menjadi perhatian serius,” ungkap, Arya Senin 27 April 2026.
Temuan tersebut tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh isu keselamatan penerima manfaat. Ombudsman mencatat adanya kasus keracunan makanan pada anak sekolah yang mengonsumsi paket MBG, yang semakin mempertegas urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengawasan.
Dalam sudut pandang Ombudsman, persoalan ini bukan sekadar teknis penyediaan makanan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang aman dan berkualitas. Karena itu, koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci perbaikan.
“Kami berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tujuan program benar-benar tercapai,” tambahnya.
| Baca juga: Ombudsman NTB Buka Ruang Aduan Program MBG |
Di sisi lain, Kepala KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra, Mursinah Wahyuningsih Daeng, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menilai sinergi antara Ombudsman dan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi fondasi penting dalam memastikan kualitas layanan pemenuhan gizi tetap terjaga.
“Kami menyambut baik koordinasi ini. Pada prinsipnya, tujuan Ombudsman dan BGN sama, yaitu memberikan pelayanan pemenuhan gizi terbaik bagi para penerima manfaat,” ujarnya.
Mursinah juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem layanan.Ombudsman NTB pun memastikan akan terus membuka ruang partisipasi publik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan berkelanjutan.
"Harapan kami program MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat yang aman, layak, dan berkualitas bagi masyarakat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....