Waspada Penipuan Transaksi Digital saat Ramadan dan Lebaran

  • 18 Mar 2026 10:33 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Saat Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, aktivitas transaksi digital masyarakat biasanya meningkat cukup signifikan. Mulai dari belanja online, pembelian tiket mudik, hingga berburu berbagai promo menarik yang banyak beredar di media sosial.

Falia Fajrinadien, analis yunior sistem pembayaran Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, mengatakan, momentum tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan digital. “Kita harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai tergiur dengan promo atau diskon besar-besaran," ucap Falia, dikutip Rabu 18 Maret 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI RI) mencatat, setiap hari terdapat sekitar 1.700 laporan penipuan digital dari masyarakat. Selain itu, data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK menunjukkan bahwa dalam periode November 2024 hingga Januari 2026, total kerugian masyarakat akibat penipuan digital telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun.

Menurut Falia masih tingginya laporan penipuan digital diakibatkan senjangnya antara kemampuan masyarakat mengakses layanan keuangan dengan pemahaman mengenai risiko dan keamanan bertransaksi digital.

Dikatakannya, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 yang dilakukan oleh OJK menunjukkan indeks inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai sekitar 92,74 persen, yang berarti akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat luas. Namun indeks literasi keuangan baru berada di angka sekitar 66,64 persen.

Beberapa modus yang sering muncul dalam transaksi digital saat lebaran hingga lebaran di antaranya promo tiket mudik murah yang harganya jauh di bawah harga normal, promo sembako murah yang mengatasnamakan toko atau lembaga tertentu, voucher belanja Ramadan yang diklaim bisa didapatkan dengan cara mengeklik tautan tertentu hingga penawaran THR atau saldo digital gratis.

Padahal pada kenyataannya, tujuan dari penawaran tersebut adalah mengelabui korban agar mengeklik link palsu, mengunduh aplikasi tidak resmi, atau bahkan memberikan data pribadi mereka. Dalam banyak kasus, korban kemudian diarahkan ke website palsu yang tampak mirip dengan situs resmi, atau diminta mengunduh aplikasi palsu yang sebenarnya telah disusupi malware.

Dari situ pelaku bisa mencuri berbagai data penting, seperti username, password, PIN, hingga kode OTP yang kemudian digunakan untuk mengambil alih akun korban atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Untuk masyarakat yang melakukan transaksi digital harus lebih waspada, dan tidak mudah tergiur oleh berbagai penawaran yang sering kali berlebihan memberi diskon atau promo, jangan berikan data- data pribadi kepada siapa pun dan hati – hati dengan situs palsu. Biasanya website palsu akan menggunakan protokol http bukan https,” ujar Falia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....