Ombudsman NTB Soroti Serius Keamanan Pangan Program MBG
- 02 Mar 2026 19:10 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Temuan makanan rusak dan tidak layak konsumsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram mendorong Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan investigasi inisiatif. Kasus yang ditemukan berupa buah berulat, buah rusak, hingga puding basi di sejumlah sekolah menjadi alarm penting bagi penguatan sistem pengawasan keamanan pangan program tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengungkapkan investigasi tidak berangkat dari laporan masyarakat, melainkan inisiatif lembaganya setelah mencermati indikasi persoalan di lapangan. Hingga kini, pihaknya menemukan kasus serupa di empat daerah, yakni Lombok Timur, Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.
“Artinya, persoalan keamanan pangan dalam program MBG ini cukup serius dan harus menjadi perhatian pengelola di daerah maupun nasional,” ujarnya Senin 2 Maret 2026.
Menurut Dwi, sejumlah indikasi yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan dugaan keracunan makanan, tetapi juga kualitas makanan yang berada di bawah standar. Ia menilai lemahnya mekanisme kontrol internal di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu faktor utama.
“Pengawasan berjenjang dari daerah, provinsi hingga pusat perlu dibangun dengan mekanisme yang jelas dan terukur agar standar keamanan pangan benar-benar dijalankan,” jelasnya.
Selain pengawasan, Ombudsman juga menyoroti aspek sumber daya manusia. Struktur SPPG yang umumnya hanya diisi tiga personel kepala satuan, penanggung jawab gizi, dan keuangan dinilai belum sepenuhnya diperkuat dari sisi kompetensi teknis keamanan dan kualitas pangan.
| Baca juga: Produk Lokal Jadi Andalan Program MBG di NTB |
“Kompetensi terkait gizi, pengadaan bahan, hingga proses pengendalian mutu makanan harus diperkuat. Jangan sampai kelemahan SDM berdampak pada kualitas asupan anak-anak,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Satgas MBG di Kota Mataram menyatakan komitmen mewujudkan zero kasus karena program tersebut menyasar anak-anak sekolah. Ombudsman pun mendorong agar Satgas diperkuat kewenangannya, tidak hanya sebatas memberi rekomendasi, tetapi juga memiliki ruang verifikasi hingga pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
“Kalau memang tidak layak dan melanggar, harus berani dicabut. Ini menyangkut kesehatan generasi kita ke depan,” kata Dwi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....