Ikut Seleksi CPNS Tahun Ini ? Ketahui Dulu Perbedaan Tes SKD dan SKB !

  • 21 Agt 2024 21:17 WIB
  •  Jember

KBRN, Jember: Bagi kalian yang sudah beberapa kali mengikuti seleksi CPNS mungkin sudah tidak asing dengan istilah SKD dan SKB. Namun untuk yang pertama kali mengikuti mungkin belum mengetahui perbedaannya. SKD dan SKB merupakan tahapan yang ada dalam proses seleksi CPNS yang wajib dilalui untuk dapat lulus dan mendapatkan NIP.

SKD yang merupakan singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tahap tes pertama yang akan kalian ikuti adalah tes yang mengukur kemampuan dan pengetahuan dasar dari peserta seleksi CPNS. Tes SKD terbagi dari 3 bagian yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan tes yang akan mengukur kemampuan atau pengetahuan peserta terkait materi kewarganegaraan yang biasanya meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Sistem Pemerintahan Negara terdiri dari 30 soal dengan passing grade 65. Tes Intelegensi Umum (TIU) bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam segi pemikiran logis, analitis, kritis serta kemampuan numerik dengan soal meliputi penalaran verbal, kuantitatif, bacaan dan menulis terdiri dari 35 soal dengan passing grade 80.

Tes Karakteristik Pribadi merupakan tes untuk mengukur karakter, potensi, kejujuran, kemampuan pemecahan masalah dll. Pada tes ini ada 5 pilihan, tidak ada jawaban yang benar dan salah karena mempunyai skor masing-masing dari 1-5. Soalnya sendiri meliputi pengetahuan, kemampuan implementasi pelayanan public, jejaring kerja, social budaya, teknologi informasi, profesionalisme, konunikasi dan anti radikalisme. Jumlah soalnya yaitu 45 soal dengan passing grade 166.

Tahap selanjutnya setelah SKD adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bertujuan mengukur karakteristik serta kemampuan peserta berdasarkan formasi yang dilamar. Materinya sendiri ditentukan oleh Instansi yang bersangkutan, namun secara umum dapat dibagi menjadi 3 kategori yaitu pengetahuan dan keterampilan teknis, pengetahuan dan keterampilan manajerial, pengetahuan dan keterampilan social. Soalnya sendiri akan berkorelasi dengan bidang jabatan yang akan diisi oleh pelamar, selain itu juga terdapat soal mengenai manajemen pemerintahan, organisasi, SDM, keuangan dan kinerja. Selain itu terdapat juga soal yang berkaitan dengan keterampilan social seperti komunikasi, kerja sama, kreativitas serta kemampuan memecahkan masalah. Durasi waktu untuk mengerjakan soal SKB yaitu 90 menit, passing grade sendiri ditentukan oleh instansi yang berkaitan dengan formasi pilihan namun pada umumnya di angka 60.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....