KPAI: 5,5 Juta Anak Indonesia Kecanduan Pornografi

  • 14 Jul 2024 14:04 WIB
  •  Ende

KBRN,ENDE: Penggunaan internet yang semakin meluas di kalangan anak-anak Indonesia membawa kekhawatiran serius terkait paparan konten negatif. Menurut Aries Adi Leksono, Komisioner KPAI, sekitar 55 juta anak di Indonesia kecanduan pornografi, dan 2,1 juta lainnya terlibat dalam judi online.

"Situasi ini sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi generasi kita. Indonesia bahkan menduduki peringkat kedua se-ASEAN dalam hal ancaman konten negatif bagi anak-anak," ujarnya dalam perbincangan dengan RRI Ende dalam acara Pengarusutamaan Gender Pada Sabtu (13/7/2024).

Aries menjelaskan bahwa bentuk konten negatif yang sering diakses anak-anak meliputi judi online, pornografi, dan game yang mengandung kekerasan. Ketiga jenis konten ini dapat menimbulkan adiksi atau kecanduan yang kemudian mempengaruhi kerja otak dan kesehatan mental anak .

Ia menambahkan bahwa dampak dari kecanduan konten-konten ini bisa membuat anak-anak menjadi tertutup, tidak mau bergaul, dan berisiko terjerumus dalam pergaulan yang menyimpang. Dalam kasus yang ekstrem, kecanduan ini bahkan dapat memicu perilaku menyakiti diri sendiri atau orang lain.

Aries menegaskan bahwa kurangnya pengawasan dan perlindungan dari orangtua terhadap penggunaan internet oleh anak-anak adalah salah satu faktor utama dari permasalahan ini.

"Orangtua belum memainkan perannya dengan baik dalam mengawasi dan melindungi anak dari konten negatif di era digital ini," tegasnya.

Dengan meningkatnya kasus kecanduan konten negatif di kalangan anak-anak, KPAI terus mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat upaya edukasi dan literasi digital bagi orangtua. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak. Selain itu, KPAI juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....