Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Sekolah Tingkat SMP di Kota Blitar Dibuka
- 23 Apr 2024 19:32 WIB
- Malang
Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Blitar, Juli Setyanto mengatakan, proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi dilakukan secara online melalui aplikasi khusus yang sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik). Dimana, kuota siswa yang diterima melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen dari pagu keseluruhan.
Sedangkan, di SMPN 1 Kota Blitar jumlah pagu secara keseluruhan ada 288 anak, dan untuk jalur zonasi sebanyak 144 anak. Dari pagu keseluruhan itu terbagi menjadi sembilan rombongan belajar (rombel).
"Hari ini sudah dibuka, dan per jam 10.00 WIB kami memantau sudah ada 50 an anak yang mendaftar melalui jalur zonasi ke SMPN 1 Kota Blitar," kata dia, Selasa (23/
Juli juga menerangkan, PPDB jalur zonasi ini akan dirangking berdasarkan jarak terdekat antara rumah siswa dengan sekolah. Namun, setiap tahunnya, radius maksimal atau terjauh yang diterima lewat jalur zonasi di SMPN 1 Kota Blitar berubah ubah dan dia belum bisa memastikan untuk pelaksanaan dia tahun 2024 ini.
Dia mencontohkan, pada PPDB jalur zonasi 2023, radius terjauh yang diterima di SMPN 1 Kota Blitar berjarak 1,1 kilometer dari tempat tinggal ke sekolah. Kemudian, pada tahun 2022 radius terjauh yang diterima di SMPN 1 Kota Blitar berjarak sekitar 900 meter dari tempat tinggal ke sekolah.
"Kalau itu kami tidak bisa menjawab, karena setiap tahunnya selalu berubah ubah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar Dindin Alinurdin mengungkapkan, dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi untuk siswa tingkat SMP di Kota Blitar terbagi dalam tiga rayon. Rayon satu terdiri atas SMPN 2, SMPN 5 dan SMPN 9 yang berada di Kecamatan Sukorejo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....