Empat PSK di Situbondo Diamankan Saat Mangkal
- 10 Agt 2023 22:17 WIB
- Jember
KBRN, Situbondo: Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali mengamankan 4 pekerja seks komersial atau PSK, Kamis (10/8/2023) dini hari.
Para PSK itu terjaring razia di warung remang-remang yang berada di sisi jalan raya Bondowoso, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, tepatnya di sisi utara Pabrik Gula atau PG Panji.
"Kami amankan 1 orang PSK di warung remang-remang Desa Kotakan, dan tiga orang lainnya di warung remang-remang di utara PG Panji," kata Kasatpol PP, Sopan Efendi.
Pendataan yang dilakukan Satpol PP, dari keempat PSK tersebut bernama Imamah (41), warga KP Selatan Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Ayu Sukartini (45) Warga Jalan Rinjani, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Kabupaten Banyuwangi, Ribut (23) warga Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dan Juhaini (27) warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.
"Mereka terjaring saat mangkal di warung remang-remang. Petugas membawa keempat PSK tersebut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.
Mereka yang terjaring razia, sebelum dipulangkan ke rumahnya harus menandatangani surat pernyataan terlebih dulu bahwa tidak akan melakukan perbuatan yang sama.
"Kalau ternyata melanggar lagi, maka ada tindakan tegas yang menanti," ucapnya.
Sopan Efendi berkomitmen untuk terus memberantas dan mencegah kegiatan prostitusi di kota Situbondo yang mempunyai julukan Kota Santri itu dengan melakukan patroli rutin dan razia.
"Kami akan terus berpatroli untuk mencegah adanya kegiatan praktik prostitusi di Situbondo," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....