Dana Transfer Terpangkas, Berau Genjot PAD 2026
- 31 Jan 2026 18:40 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau - Angka dana transfer yang terpangkas dari pemerintah pusat berdampak langsung terhadap rencana pembangunan di Kabupaten Berau. Mengantisipasi tekanan fiskal tersebut, pemerintah daerah kini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp450 miliar pada 2026, naik signifikan dibanding realisasi Rp380 miliar pada 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan pergeseran kebijakan fiskal ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan di tengah penurunan dana transfer pusat.
“Kondisi ini menuntut daerah untuk lebih mandiri. Optimalisasi PAD menjadi fondasi utama agar layanan publik dan proyek pembangunan tetap berlanjut,” ujarnya.
Target peningkatan PAD tersebut tidak semata angka ambisius, melainkan disusun berdasarkan potensi riil dari sejumlah sektor unggulan. Sektor pajak daerah, misalnya, dibidik menyumbang hingga Rp170 miliar, meningkat dari realisasi Rp144 miliar tahun lalu.
Begitu pula dengan pajak listrik yang pada 2025 mencatat kontribusi sekitar Rp35 miliar. Tahun ini, pemda menargetkan kontribusi sektor ini meningkat menjadi sekitar Rp40 miliar, melalui koordinasi lebih intens dengan BUMN dan pelaku usaha.
Komponen lain seperti retribusi daerah juga diproyeksikan tumbuh. Tahun ini, retribusi ditarget mencapai Rp132 miliar, naik dari Rp112 miliar pada 2025. Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mengalami lonjakan tajam menjadi Rp134 miliar, dari realisasi sebelumnya Rp62 miliar.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan teknis, termasuk pembenahan sistem pemungutan, evaluasi tarif, serta penyesuaian sejumlah aturan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025.
Said menjelaskan, penurunan alokasi dana transfer yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun pada akhir 2025 memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, termasuk menunda sejumlah belanja modal dan proyek fisik.
“Kondisi ini mempengaruhi ruang fiskal kita. Belanja modal harus dikaji ulang agar tidak mengganggu prioritas pelayanan publik. Karena itu, pendapatan daerah harus benar-benar dimaksimalkan,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau, Djupiansiyah Ganie, menambahkan bahwa target PAD disusun dengan pendekatan rasional dan mempertimbangkan dinamika ekonomi daerah, sehingga realistis tercapai sepanjang tahun anggaran berjalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....