Bandara Ruteng Perkuat Sistem Keamanan dan Tanggap Darurat
- 11 Nov 2025 22:37 WIB
- Ende
KBRN, Manggarai : Bandara Frans Sales Lega Ruteng terus memperkuat sistem keselamatan dan tanggap darurat. Hal ini bertujuan menjamin keamanan penerbangan melalui rapat Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) dan sosialisasi dokumen Airport Emergency Plan (AEP) yang berlangsung di lantai dua kantor UPBU Frans Sales Lega Ruteng, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari otoritas penerbangan, TNI-Polri, BPBD, instansi teknis, hingga unsur pemerintahan daerah. Kepala UPBU Kelas III Frans Sales Lega Ruteng, Punto Widaksono, menegaskan bahwa Airport Emergency Plan (AEP) merupakan panduan utama yang harus dipegang seluruh unsur terkait di lingkungan bandara dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
Ia menerangkan bahwa dokumen AEP telah dirancang secara komprehensif untuk mencakup berbagai skenario, seperti kecelakaan pesawat, kebakaran, hingga bencana alam. Semua kejadian tersebut berpotensi mengganggu kelancaran operasional penerbangan.
Rapat Komite Keamanan Bandara ini disebut Punto sebagai bagian penting dari koordinasi rutin antar instansi yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara Frans Sales Lega Ruteng. Ia menjelaskan bahwa dokumen Airport Emergency Plan (AEP) yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dokumen ini menjadi dasar hukum dan operasional bagi seluruh pihak dalam merespons situasi darurat secara cepat dan tepat. "AEP memuat peran, tanggung jawab, serta mekanisme kerja setiap unit dan lembaga yang terlibat, sehingga semua pihak memiliki panduan kerja yang jelas dan terkoordinasi," ujar Punto.
Punto juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan dan simulasi tanggap darurat secara berkala. Ia menyebut bahwa bagian Airport Fire Fighting and Rescue selalu siap merespons kejadian darurat selama jam operasional tanpa perlu menunggu instruksi tambahan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan situasi darurat tidak lepas dari sinergi lintas sektor. Semua pihak harus saling memahami fungsi masing-masing agar keselamatan penerbangan tetap terjamin.
Kepala Seksi Pengoperasian Bandara Kantor Otban Wilayah IV Denpasar, I Putu Eka Budayasa, menegaskan bahwa sosialisasi dan rapat Komite Keamanan serta penanggulangan keadaan darurat merupakan kewajiban nasional bagi seluruh bandara. Tujuannya agar semua pihak memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi potensi gangguan keselamatan penerbangan.
Bandara Frans Sales Lega telah memiliki dokumen Airport Emergency Plan (AEP) yang lengkap. Tinggal memastikan semua pihak memahami dan menjalankan prosedurnya dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya latihan rutin sebagai tolak ukur kesiapan nyata di lapangan.
“Rapat ini wajib agar semua unsur bandara siap hadapi potensi ancaman keselamatan penerbangan,” kata Putu.
Kepala BPBD Manggarai, Stefanus Tawar, mengapresiasi pelaksanaan forum sosialisasi dan koordinasi tanggap darurat di Bandara Frans Sales Lega Ruteng. Lngkah ini sangat penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat demi keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi serta latihan rutin agar respons di lapangan dapat dilakukan cepat dan tepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....