Pegiat Lingkungan di Pasuruan Resah Tambang Ilegal Bermunculan
- 07 Agt 2025 12:47 WIB
- Malang
KBRN, Pasuruan : Para pegiat lingkungan di Pasuruan mengaku resah dengan keberadaan tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi alias illegal di wilayah Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Keresahan ini mereka sampaikan kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dengan menggelar audiensi di Ruang Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/8/2025).
Ayik Suhaya, salah satu pegiat lingkungan di Pasuruan, menyebut pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak alam, tetapi juga merugikan keuangan daerah.
"Kalau tidak ada izin, artinya tidak ada retribusi dan PAD yang masuk ke kas daerah," ungkapnya.
Dijelaskan Ayik, tambang yang berada di area resapan air ini dianggap mengancam lingkungan sekitar dan membahayakan struktur tanah terasering. Selain itu, ia menilai keberadaan tambang illegal tersebut berpotensi merusak kawasan konservasi yang penting bagi ekosistem setempat.
"Ya bahaya kalau diteruskan. Apalagi ini tanpa ijin yang resmi," singkatnya.
Menurut Ayik, jika tambang tersebut resmi, tentu akan ada kontribusi dalam bentuk pajak dan CSR (Corporate Social Responsibility). Namun bila ilegal, keberadaan tambang tidak akan terdata dan tak memberi manfaat pada masyarakat.
Apalagi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Pasuruan telah disahkan.
"Kalau tambang ilegal dibiarkan, ini justru menjadi hambatan dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku telah menerima laporan sejak awal Juli lalu. Ia mengatakan, pada 8 Juli 2025, laporan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah diteruskan ke Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Bupati Rusdi juga memastikan, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang ke lapangan.
"Kami akan cek lagi kondisi terakhir. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang memang berada di tingkat provinsi. Namun Pemkab Pasuruan tetap bertanggung jawab untuk mengawal dampak lingkungan dan sosial yang timbul di wilayahnya.
"Kami juga akan melakukan pengecekan di lapangan dalam waktu dekat ini untuk memastikan apakah ada perubahan atau tidak. Karena beberapa waktu yang lalu dari pemkab juga sudah melaporkan tambang ilegal," kata Mas Rusdi sapaan akrabnya.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan. Ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan provinsi agar penanganan tambang ilegal bisa lebih maksimal dan cepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....