FPS Klarifikasi Gubernur Atas Penghapusan Dana Hibah
- 26 Mei 2025 10:15 WIB
- Jember
KBRN, Situbondo: Forum Peduli Situbondo, berencana segera menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk mendapatkan kepastian informasi yang beredar di media sosial mengenai dana hibah.
Ketua Forum Peduli Situbondo, Zainuri Ghazali mengaku, telah menggelar musyawarah dengan seluruh perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Situbondo, untuk merumuskan yang akan disampaikan kepada Gubernur Khofifah.
"Sebelum melakukan audiensi ke Gubernur, kita harus mengirim rumusan terlebih dulu ke Gubernur, agar sampai di sana bisa langsung membahas pokok permasalahan," ucap Zainuri Ghazali kepada RRI, Senin (26/5/2025).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo ini mengemukakan, informasi liar yang beredar di media sosial bahwa penghapusan semua dana hibah antara lain pesantren, masjid, dan lainnya adalah atas atensi Gubernur Khofifah.
"Bahkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo melalui akun Tiktoknya menyampaikan bahwa penghapusan semua dana hibah itu atas instruksi Gubernur melalui surat edaran," ucap Zainuri Ghazali.
Informasi tersebut harus diklarifikasi langsung ke Gubernur Jawa Timur, agar Forum Peduli Situbondo mengetahui yang sebenarnya, beserta alasan yuridis terkait penghapusan dana hibah yang sebelumnya telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Forum ini mendesak untuk segera klarifikasi dengan Gubernur. Apakah memang ada surat edaran Gubernur seperti yang disampaikan Bupati Rio lewat akun Tiktoknya," bebernya.
Wakil Ketua Forum Peduli Situbondo, Fatah Yasin menambahkan, bahwa dana hibah yang dinyatakan dihapus oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo semakin liar tanpa kepastian dari pihak pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
"Kami sudah menghadap para pimpinan DPRD, mereka menjawab normatif, bahwa akan disampaikan kepada Bupati Rio mengenai hal ini," ucapnya.
Diinformasikan RRI sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada sejumlah wartawan menyatakan bahwa ia mengapus semua dana hibah kecuali hibah musala. Pernyataan itu memancing reaksi sejumlah tokoh karena menyangkut dana hibah ormas NU, Muhammadiyah, Muslimat, termasuk dana hibah pesantren, masjid, dan lainnya.
"Dana hibah ini kan sudah ditandatangani NPHD-nya. Bahkan calon penerima sudah membuat surat pencairan bermaterai. Harusnya kan Februari 2025 sudah dicairkan, sampai akhir Mei belum juga dicairkan. Terus muncul statemen bupati kalau semua dana hibah dihapus," ungkap Fatah Yasin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....