KPU Mahulu Tetapkan PSU pada 24 Mei 2025

  • 15 Mar 2025 10:40 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Mahulu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan tanggal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025 mendatang. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan seluruh tahapan PSU diselesaikan dalam jangka waktu 90 hari sejak putusan dikeluarkan.

PSU akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama dengan yang digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Hal ini berarti tidak akan ada lagi proses pemutakhiran data pemilih. Kebijakan ini diambil sesuai amar putusan MK, agar proses PSU dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Yulia Djiu Hong, Komisioner KPU Mahakam Ulu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) mengatakankan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, hal ini juga akan disampaikan kepada warga Mahulu melalui badan Ad hoc di setiap desa (PPS).

"Dengan menggunakan DPT yang sudah ada, kami dapat memastikan bahwa proses PSU berjalan lancar tanpa harus mengulang tahapan pendaftaran pemilih yang memakan waktu," ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Meskipun tidak ada pemutakhiran data pemilih, KPU Mahakam Ulu tetap mengimbau masyarakat untuk memastikan nama mereka tercantum dalam DPT. Penyelenggara akan mempublikasikan DPT tersebut agar masyarakat dapat mengecek dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian.

PSU di Mahakam Ulu dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menemukan adanya pelanggaran dan ketidaksesuaian dalam proses pemilihan sebelumnya. KPU Mahakam Ulu berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan PSU, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara.

"Kami akan bekerja sama dengan para kepala desa, badan adhoc PPK, dan PPS untuk memastikan semua pihak memahami teknis pelaksanaan PSU. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk kesuksesan PSU ini," tuturnya.

Dengan waktu yang terbatas, KPU Mahakam Ulu berharap seluruh tahapan PSU dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang akurat serta diterima oleh semua pihak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....