Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Pimpin Ex-Officio BP Batam

  • 18 Feb 2025 06:06 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, akan menjabat sebagai ex-officio Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kebijakan ex-officio ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. Dengan adanya integrasi kepemimpinan ini, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih kebijakan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menanggapi hal itu, Amsakar Achmad menyatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah ini dan akan memastikan kebijakan ex-officio berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan ekonomi strategis.

"Kami akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait implementasi kebijakan ini, termasuk penyusunan struktur kelembagaan yang akan mendukung efektivitas kerja BP Batam," ujar Amsakar di gedung LAM, Senin (17/2/2025).

Amsakar melanjutkan, pentingnya kesinambungan visi pembangunan yang telah dirintis sejak era BJ Habibie. Menurutnya, tata ruang dan kebijakan pembangunan harus tetap mengacu pada master plan yang telah disusun agar pertumbuhan ekonomi Batam dapat berjalan sesuai rencana.

Dalam konteks investasi, Amsakar mencatat bahwa Batam telah menunjukkan tren pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir. Dengan sistem ex-officio yang diperkuat, ia berharap angka pertumbuhan ekonomi Batam dapat mencapai dua digit dalam waktu dekat.

Ke depan, Amsakar menegaskan pentingnya penerbitan regulasi turunan guna memastikan kebijakan ex-officio dapat berjalan efektif. Ia juga menekankan perlunya dukungan dari pemerintah pusat agar implementasi kebijakan ini tidak hanya menguntungkan Batam, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, kebijakan ex-officio ini telah diterapkan berdasarkan PP Nomor 62 Tahun 2019, yang menetapkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merangkap sebagai Kepala BP Batam. Adapun Wakil Kepala BP Batam sekarang dijabat Purwiyanto, seorang birokrat.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....