Kompensasi Penebangan Pohon dapat Diusulkan di Musrenbang

  • 05 Okt 2024 08:19 WIB
  •  Ranai

KBRN, Natuna: Masih banyaknya pohon milik warga yang belum mendapatkan izin untuk dipangkas maupun ditebang, memungkinkan gangguan aliran listrik PLN dapat terjadi kembali. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Natuna Lobertus Gunawan Hasugian kepada RRI beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Rumaidi warga Desa Sepempang mengusulkan agar warga mendapat ganti rugi atau kompensasi dari penebangan pohon. Karena bisa saja pohon yang tidak diizinkan untuk ditebang tersebut adalah peninggalan keluarga, dan memiliki nilai ekonomis.

"Pemerintah seharusnya memikirkan rakyat kecil. Bagaimana kalau pohon itu warisan keluarga, seperti pohon durian. Pohon itu lah yang menjadi sumber penghasilan mereka," ungkap Rumaidi.

Mendengar tanggapan tersebut Lobertus mengatakan, PLN ada di daerah perbatasan ini sebagai bentuk kehadiran negara. PLN tidak diberikan anggaran untuk biaya penebangan pohon.

"PLN tidak dianggarkan untuk biaya ganti rugi pohon. PLN hadir di daerah 3T ini bukan untuk bisnis tapi sebagai bentuk kehadiran negara," terang Lobertus.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Yunalis, Camat Bunguran Timur Laut merasa bersyukur masyarakat di wilayahnya dapat memahami kondisi. Sehingga tidak begitu sulit untuk memberikan pengertian tentang gangguan aliran listrik akibat pohon yang ditanam warga.

Adanya usulan ganti rugi untuk pohon warga yang ditebang, menurut Yunalis hal tersebut dapat diusulkan pada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Baik Musrenbang Desa maupun Musrenbang Kecamatan.

"Untuk biaya ganti rugi, silakan diusulkan saat Musrenbang. Silakan masyarakat buat usulan baik di Musrenbang tingkat desa maupun kecamatan. Nanti akan kami sampaikan di Musrenbang Kabupaten," ucap Yunalis.

Dalam kesempatan tersebut Yunalis juga berterimakasih kepada seluruh warga yang telah mengikhlaskan pohonnya untuk ditebang maupun dipangkas, demi kelancaran arus listrik di Kecamatan Bunguran Timur Laut.

"Perlu kita pahami, satu pohon yang mengganggu jaringan dan membuat listrik padam, dampaknya itu kemana-mana. Jadi bukan kita sendiri yang kena. Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mengikhlaskan pohonnya, semoga bisa menjadi amal jariyah," tutup Yunalis

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....