Lapas Kuningan Petakan Risiko 24 Warga Binaan di Blok Maksimum Security

  • 06 Okt 2026 19:55 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Lapas Kelas IIA Kuningan melakukan assessment risiko terhadap 24 warga binaan yang berada di Blok Maksimum Security pada Selasa, 6 Oktober 2026.
  • Assessment risiko bertujuan untuk memetakan tingkat risiko dan menentukan kebutuhan pembinaan secara lebih terukur bagi setiap warga binaan.
  • Proses assessment tidak hanya mengevaluasi aspek keamanan, tetapi juga menggali informasi tentang karakteristik individu, tingkat risiko, dan kebutuhan pembinaan khusus.

RRI.CO.ID, Kuningan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan assessment risiko terhadap 24 warga binaan yang ditempatkan di Blok Maksimum Security, Selasa 6 Oktober 2026. Assessment tersebut menjadi dasar untuk memetakan tingkat risiko sekaligus menentukan kebutuhan pembinaan secara lebih terukur.

Proses assessment tidak hanya melihat kondisi warga binaan dari sisi keamanan, tetapi juga menggali berbagai informasi yang berkaitan dengan karakteristik, tingkat risiko, serta kebutuhan pembinaan masing-masing individu.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kuningan, Kusrin Yusyuf, mengatakan pemetaan diperlukan karena kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan tidak selalu sama.

“Setiap Warga Binaan memiliki kondisi, karakteristik, dan kebutuhan pembinaan yang berbeda. Karena itu, hasil assessment risiko sangat penting sebagai dasar bagi kami dalam menentukan bentuk dan program pembinaan yang sesuai,” ujar Kusrin.

Menurutnya, assessment menjadi salah satu tahapan penting agar program pembinaan tidak diberikan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing warga binaan.

Assessor Lapas Kelas IIA Kuningan, M. Fahdanu Latif, mengatakan assessment dilakukan secara terstruktur dengan menggali informasi dari masing-masing warga binaan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.

“Dalam proses assessment, kami berupaya menggali informasi secara objektif dan menyeluruh dari masing-masing Warga Binaan. Hasilnya kemudian menjadi bahan untuk melihat tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan yang perlu mendapatkan perhatian,” kata Fahdanu.

Ia menegaskan assessment tidak berhenti pada proses pemetaan. Hasilnya harus diterjemahkan ke dalam bentuk intervensi dan pembinaan yang sesuai.

“Assessment bukan hanya untuk menentukan tingkat risiko, tetapi juga menjadi dasar dalam memberikan intervensi dan pembinaan yang tepat. Karena itu, hasil assessment perlu ditindaklanjuti melalui program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Warga Binaan,” ujarnya.

Kusrin menambahkan, pemetaan yang dilakukan secara berkala dapat menjadi instrumen evaluasi dalam melihat kebutuhan pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Melalui assessment yang dilakukan secara terukur, kami berharap program pembinaan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, sehingga setiap Warga Binaan mendapatkan proses pembinaan sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhannya,” katanya.

Assessment terhadap 24 warga binaan tersebut berlangsung aman dan tertib. Hasilnya selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan program pembinaan dan penanganan warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....