Kalapas Kuningan: Tak Ada Kamar Mewah, Kunjungan Dibatasi Mulai 1 Oktober
- 30 Sep 2026 21:15 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Kalapas Kuningan, Eries Sugianto, menegaskan tidak ada praktik fasilitas atau kamar mewah di lapas yang dipimpinnya.
- Pihak lapas memastikan pengawasan terhadap fasilitas hunian dilakukan secara ketat untuk menjaga standar yang sama bagi seluruh warga binaan.
- Kalapas menginstruksikan agar seluruh warga binaan mematuhi aturan standar yang berlaku, termasuk menertibkan kepemilikan fasilitas pribadi di dalam kamar.
RRI.CO.ID, Kuningan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto, menegaskan bahwa tidak ada praktik fasilitas atau kamar mewah di dalam lapas yang dipimpinnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan penegakan tata tertib yang adil bagi seluruh warga binaan.
Pihaknya memastikan pengawasan terhadap fasilitas hunian dilakukan secara ketat. Eries juga menginstruksikan agar seluruh warga binaan mematuhi aturan standar yang berlaku, termasuk menertibkan kepemilikan fasilitas pribadi di dalam kamar.
"Kami pastikan tidak ada kamar mewah di Lapas Kuningan. Jika ada warga binaan yang kedapatan memiliki lebih dari satu matras, kami langsung instruksikan untuk segera dikembalikannya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eries, Rabu, 30 September 2026.
Baca juga: Kalapas Kuningan Tegaskan Zero Narkoba, HP Ilegal, Kekerasan dan Pungli
Selain itu, ia menjelaskan lapas memiliki area khusus untuk menangani warga binaan yang melanggar aturan. Blok Maximum Security disiapkan secara khusus untuk menampung narapidana atau tahanan yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pembinaan.
Tidak hanya soal fasilitas hunian, Lapas Kelas IIA Kuningan juga resmi memberlakukan kebijakan baru terkait layanan kunjungan bagi warga binaan. Mulai 1 Oktober 2026, aturan kunjungan diperketat demi keamanan dan ketertiban bersama.
"Mulai 1 Oktober 2026, kunjungan hanya diperuntukkan bagi keluarga inti yang telah terdaftar dalam pendataan resmi kami. Pihak luar atau yang tidak tercatat sebagai keluarga inti tidak diizinkan melakukan kunjungan," ujar Eries.
Guna memberikan kenyamanan bagi keluarga yang berkunjung, pihak lapas juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan makanan dan barang di area kunjungan. Pengelolaan koperasi lapas diminta untuk menjual produk dengan harga yang wajar.
"Kami meminta agar pengelolaan koperasi dan penyediaan barang atau makanan di ruang kunjungan dipatok dengan harga yang wajar dan setara dengan harga pasaran di luar, sehingga memberikan kemudahan bagi keluarga yang berkunjung tanpa harus repot membawa makanan kemasan dari luar," katanya menutup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....