Geothermal Ciremai Mengemuka, Bupati Mengaku Tak Tahu, Massa Curiga

  • 06 Okt 2026 18:50 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Kuningan belum menerima surat atau dokumen resmi dari Kementerian ESDM terkait rencana pengembangan geothermal di Gunung Ciremai.
  • Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan posisi ini secara langsung kepada massa aksi penolakan proyek pada 5 Oktober 2026.
  • Rencana yang dimaksud mencakup penetapan, perizinan, dan pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di kawasan Gunung Ciremai yang masih menjadi pokok diskusi.

RRI.CO.ID, Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menegaskan belum menerima surat maupun dokumen resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana penetapan, perizinan, maupun pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di kawasan Gunung Ciremai.

Penegasan itu disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat menemui massa aksi penolakan rencana pengembangan geothermal di Teras Pendopo Bupati Kuningan, Senin 5 Oktober 2026. Aksi tersebut melibatkan aliansi mahasiswa dari Universitas Kuningan (Uniku), Universitas Al-Ihya (Unisa), HMI, GMNI, PMII, pegiat lingkungan, serta sejumlah elemen masyarakat dari Kuningan dan Cirebon.

Mereka mendesak pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai informasi yang beredar terkait rencana pelelangan WKP panas bumi di Gunung Ciremai. Di hadapan massa, Dian mengatakan pemerintah daerah belum memperoleh dasar administratif berupa pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.

"Sampai hari ini, surat resmi pemberitahuan dari pusat, khususnya dari Kementerian ESDM, belum kami terima. Kami belum mengetahui terkait adanya perizinan, penetapan WKP, atau bahkan lelang," kata Dian.

Menurut Dian, informasi mengenai rencana geothermal tersebut juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan kawasan Gunung Ciremai yang memiliki fungsi ekologis dan menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Dian mengatakan, dalam rapat koordinasi yang dilakukan sebelum menerima massa aksi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) juga menyampaikan belum menerima informasi tertulis mengenai rencana tersebut dari pemerintah pusat.

Karena itu, Dian menegaskan Pemkab Kuningan tidak ingin mengambil sikap hanya berdasarkan informasi yang belum disertai dokumen resmi. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan kejelasan mengenai status hukum, tahapan kebijakan, hingga kajian dampak yang menjadi dasar apabila proyek tersebut benar-benar akan dilaksanakan.

"Dasar tindakan pemerintah itu adalah surat resmi. Kami menuntut agar diadakan dulu kajian publik secara terbuka, transparan, dan komprehensif," ujarnya.

Ia menambahkan, kajian tersebut harus mencakup berbagai aspek, termasuk lingkungan, geologi, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta konsekuensi terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan.

"Kami sebagai pemerintah daerah juga ingin mengetahui secara pasti dampaknya seperti apa bagi masyarakat," kata Dian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana menegaskan posisi Kuningan dalam kerangka pengembangan kawasan Rebana. Menurut dia, Kuningan sejak awal diarahkan sebagai kawasan hijau yang menopang sektor pariwisata dan pertanian.

Pernyataan tersebut disampaikan U Kusmana untuk mengklarifikasi pembicaraan yang sebelumnya dilakukan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat mengenai arah pengembangan kawasan Rebana.

"Kami menegaskan bahwa Kuningan adalah zona hijau, kawasan pengembangan pariwisata dan pertanian. Dalam proyek Rebana sendiri, tidak pernah ada sedikit pun pembahasan mengenai pengembangan geothermal untuk wilayah Kuningan," ujar U Kusmana.

Ia meminta agar setiap kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan di Kuningan tetap memperhatikan rencana tata ruang dan arah pembangunan daerah.

"Jangan sampai perencanaan dari Kementerian ESDM ini tidak ada kaitannya atau bertolak belakang dengan konsep Rebana. Kita setuju bahwa Kuningan adalah zona hijau untuk pariwisata dan penopang pertanian," katanya.

Sebelumnya, seratusan mahasiswa, pegiat lingkungan, dan masyarakat mendatangi Pendopo Bupati Kuningan untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi yang dikaitkan dengan kawasan Gunung Ciremai.

Aksi sempat memanas setelah massa menerobos barikade pengamanan dan masuk ke halaman Pendopo Bupati. Setelah dilakukan dialog, perwakilan massa akhirnya dapat bertemu langsung dengan Bupati dan jajaran pemerintah daerah untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Pemkab Kuningan menyatakan akan terus menelusuri informasi mengenai rencana geothermal tersebut melalui jalur resmi pemerintah. Hingga pertemuan berlangsung, pemerintah daerah menyatakan belum menerima dokumen resmi dari Kementerian ESDM mengenai penetapan maupun pelelangan WKP panas bumi di Gunung Ciremai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....