Dishub Kota Cirebon Targetkan Rekayasa Lalu Lintas Direalisasikan 2027

  • 02 Okt 2026 15:16 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Perhubungan Kota Cirebon menargetkan sejumlah usulan rekayasa lalu lintas dapat direalisasikan pada 2027. Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan mengatasi titik rawan kemacetan di sejumlah ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, ATD., DEA., mengatakan realisasi usulan tersebut masih menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia. Karena itu, tidak seluruh usulan yang dibahas bersama pemangku kepentingan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.

“Harapannya mudah-mudahan ada yang kita usulkan ini yang terealisasi beberapa, walaupun tidak semuanya, karena terbatas dengan anggaran,” ujarnya kepada RRI, Rabu, 30 September 2026.

Gunawan menjelaskan, usulan rekayasa lalu lintas dibahas melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menentukan penanganan terhadap titik yang dinilai membutuhkan rekayasa lalu lintas.

Selain rekayasa fisik, Dishub juga menyiapkan edukasi kepada masyarakat setelah perubahan pengaturan lalu lintas diterapkan. Sosialisasi diperlukan agar masyarakat mengetahui adanya perubahan sekaligus memahami pengaturan baru yang berlaku di lokasi tersebut.

Gunawan mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan melalui konsep 3E, yakni Engineering, Education, dan Enforcement. Tahapan Engineering dilakukan melalui penerapan bentuk fisik, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat.

“Pada saat diterapkan kita sosialisasi, setelah diterapkan juga biasanya 30 hari kita sosialisasi, jadi intinya begitu,” ucapnya.

Dishub berharap dukungan para pemangku kepentingan dapat mempercepat realisasi sejumlah usulan rekayasa lalu lintas pada 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menangani titik-titik rawan kemacetan di Kota Cirebon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....