Antisipasi Karhutla, DPRD Jabar Dorong Pengelolaan Hutan Berpihak ke Petani
- 28 Sep 2026 16:40 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Komisi II DPRD Jawa Barat menekankan bahwa pengelolaan hutan melampaui sekadar pencegahan kebakaran, mencakup hak kelola masyarakat, legalitas kelompok tani, dan tata kelola perizinan.
- Legislator PPP H. Arief Maoshul Affandy menyoroti pentingnya penguatan edukasi kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan pada musim kemarau.
- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat menjadi prioritas pembahasan Komisi II DPRD terutama dalam menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran.
RRI.CO.ID, Kuningan — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau menjadi salah satu perhatian Komisi II DPRD Jawa Barat. Namun, upaya menjaga kawasan hutan dinilai tidak cukup hanya dengan memperkuat pencegahan kebakaran. Persoalan hak kelola masyarakat, legalitas kelompok tani hingga tata kelola perizinan juga menjadi bagian dari tantangan pengelolaan hutan di Jawa Barat.
Legislator PPP , H. Arief Maoshul Affandy, mengatakan penguatan edukasi kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) menjadi salah satu langkah yang terus didorong untuk mengantisipasi karhutla.
Menurut Arief, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran. Karena itu, penanganan karhutla tidak seharusnya berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial.
"Kalau menghadapi musim kemarau, edukasi kepada Masyarakat Peduli Api menjadi penting. Penanganannya tidak boleh hanya seremonial, tetapi harus menyentuh kesadaran masyarakat di sekitar kawasan hutan," ujar Arief, di Desa Pagundan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, pada Minggu 27 September 2026.
Komisi II, kata dia, telah turun langsung ke sejumlah titik untuk melihat kondisi kawasan sekaligus melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan instansi terkait, termasuk Satpol PP di sejumlah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat mitigasi sekaligus mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Sebab, menurut Arief, persoalan pengelolaan hutan di Jawa Barat memiliki cakupan yang lebih luas dibanding ancaman karhutla.
Ia menyebut persoalan keadilan agraria dan hak kelola masyarakat masih menjadi tantangan. Kelompok tani juga kerap menghadapi hambatan ketika mengurus legalitas pengelolaan maupun memasarkan hasil hutan yang mereka kelola.
Di sisi lain, Arief menyinggung masih adanya persoalan dalam perizinan yang menurut dia perlu mendapat perhatian agar tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat yang berupaya mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
"Kami di Komisi II terus berupaya menyuarakan aspirasi para ketua Perkumpulan Petani Hutan (PPH) dan kelompok tani ke tingkat provinsi," katanya.
Ia mendorong adanya dukungan anggaran yang lebih serius serta penyelesaian konkret terhadap berbagai hambatan yang dihadapi petani. Menurutnya, perlindungan kawasan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan perlu ditempatkan dalam satu kerangka pengelolaan.
"Kami mendorong agar ada keberpihakan anggaran yang lebih serius serta solusi konkret atas hambatan yang dialami petani, sehingga fungsi kelestarian hutan terjaga dan kesejahteraan masyarakat tercapai secara beriringan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....