DPRD Cirebon Soroti Pengaduan Warga Terkait Status Desil DTSEN
- 16 Sep 2026 20:59 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – DPRD Kota Cirebon menyoroti meningkatnya pengaduan warga terkait status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga mendatangi kelurahan, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga Badan Pusat Statistik karena menilai status desil belum mencerminkan kondisi ekonomi mereka.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keinginan masyarakat memperoleh desil lebih rendah. Menurutnya, banyaknya pengaduan menunjukkan perlunya memastikan akurasi data sosial ekonomi yang menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah.
“Meningkatnya warga Kota Cirebon yang mendatangi kelurahan, Dinsos, Disdukcapil maupun BPS karena merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya harus dibaca sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan rilis pada Rabu, 16 September 2026.
Rinna memahami bahwa penentuan desil dilakukan melalui pengolahan data dengan metodologi tertentu sehingga pemutakhiran data tidak otomatis mengubah status desil seseorang. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan data yang digunakan dalam proses tersebut menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.
Ia meminta Pemkot Cirebon memperkuat mekanisme pengaduan dan verifikasi bagi warga yang keberatan dengan status desil. Dinas Sosial, Disdukcapil, kecamatan, dan kelurahan dinilai perlu memiliki koordinasi yang jelas agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Kalau data adalah dasar negara memberikan bantuan, perlindungan sosial, dan intervensi kebijakan, maka kesalahan data bukan persoalan kecil. Salah data bisa berarti salah sasaran dan berpotensi menghilangkan hak warga yang sebenarnya membutuhkan,” ujarnya.
Rinna juga meminta pemerintah daerah tidak sekadar memberikan penjelasan bahwa pemutakhiran data tidak otomatis menurunkan desil. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai proses verifikasi dan tindak lanjut atas keberatan yang disampaikan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Rinna meminta Pemkot Cirebon menyampaikan data pengaduan masyarakat terkait DTSEN secara transparan. Data tersebut meliputi jumlah warga yang mengajukan keberatan, jumlah pengaduan yang telah diverifikasi, perubahan status desil, serta dampaknya terhadap akses bantuan sosial.
Menurutnya, DTSEN harus mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual, termasuk di tingkat daerah. Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala juga diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat diberikan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....