Labelisasi Bansos Berbuah Nyata, Anak Disabilitas Majalengka Akhirnya Dapat PKH
- 09 Sep 2026 09:00 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Program Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Stiker Bansos) Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai membuka akses bantuan bagi warga yang sebelumnya terkendala keterbatasan kuota. Dampak program tersebut dirasakan Restiana Auliatul Faizah, 9 tahun, anak penyandang disabilitas fisik dengan kondisi lumpuh layu dan gagal tumbuh di Desa Cicanir, Kecamatan Talaga.
Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Anggota DPRD Majalengka Bunda Tita dan Camat Talaga Agus Heriyanto menyerahkan langsung bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) komponen disabilitas dari Kementerian Sosial kepada Restiana. Ia selama ini dirawat oleh neneknya.
Bantuan PKH yang diterima setiap tiga bulan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, pengobatan, serta kebutuhan pribadi Restiana. Kisah Restiana menjadi gambaran konkret dampak program Labelisasi.
Pengajuan bantuan untuknya sempat terkendala keterbatasan kuota selama hampir satu tahun. Kesempatan itu kemudian terbuka setelah ada penerima bansos yang secara mandiri mengundurkan diri karena kondisi ekonominya telah membaik.
Bupati Eman Suherman menegaskan, ketepatan sasaran bantuan sosial sangat bergantung pada akurasi data dan kepekaan aparatur di tingkat kewilayahan. "Saya titip kepada para Camat, para Kuwu, dan terutama seluruh pendamping agar semakin peka dan cermat dalam pendataan. Pastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, layak, dan memenuhi kriteria," kata Eman, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, Labelisasi atau (stiker bansos) bukan sekadar penanda rumah penerima bansos. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar warga yang sudah mandiri bersedia memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
"Bagi masyarakat yang sudah naik kelas dan kondisi ekonominya membaik, diharapkan dengan kesadaran sendiri dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan selama ini belum tersentuh bantuan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Talaga Agus Heriyanto menilai kasus Restiana menjadi bukti pentingnya pembaruan data penerima bansos secara berkelanjutan. "Berkat kesadaran warga yang sudah mampu untuk mundur, anak kita yang betul-betul layak akhirnya dapat terakomodasi," kata Agus.
Pemerintah Kecamatan Talaga bersama pemerintah desa dan pendamping bansos berkomitmen memperkuat koordinasi serta pemutakhiran data. Hal itu dilakukan agar bantuan tidak berhenti pada mereka yang sudah mampu, tetapi bergerak kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Bagi keluarga Restiana, bantuan tersebut menjadi kabar yang telah lama dinantikan. Sang nenek mengaku bersyukur karena cucunya akhirnya memperoleh dukungan pemerintah setelah hampir setahun terkendala kuota.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi Restiana, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatannya," ucapnya.
Program Labelisasi diharapkan menjadi mekanisme sosial yang mendorong penerima bansos yang telah mandiri untuk graduasi secara sukarela. Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi keluarga rentan lainnya agar memperoleh bantuan sesuai kondisi dan kriteria yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....