OJK Tetapkan Desa Jagara Kuningan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif

  • 31 Agt 2026 21:45 WIB
  •  Cirebon
Poin Utama
  • Kantor OJK Cirebon resmi menetapkan Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI).
  • Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.
  • Kegiatan penetapan Desa EKI berlangsung sebagai bagian dari rangkaian Festival BUMDes Jawa Barat 2026.

RRI.CO.ID, Kuningan — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menetapkan Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI).

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib. Kegiatan berlangsung dalam rangkaian Festival BUMDes Jawa Barat 2026.

Program Desa EKI ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pemanfaatan potensi ekonomi desa secara produktif.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan Desa EKI tidak hanya berorientasi pada pembukaan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga membangun ekosistem yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai lembaga dan pelaku ekonomi.

"Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif," kata Agus, Senin 31 Agustus 2026.

Ekosistem tersebut melibatkan pemerintah desa, BUMDes, UMKM, petani, masyarakat, serta lembaga jasa keuangan. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan keuangan sesuai kebutuhan sekaligus lebih terlindungi dari berbagai risiko keuangan.

OJK Cirebon juga menerapkan pendekatan product matching. Skema ini digunakan untuk mempertemukan kebutuhan transaksi, tabungan, dan pembiayaan masyarakat dengan produk jasa keuangan yang sesuai.

Desa Jagara juga memiliki potensi ekonomi yang berkaitan dengan keberadaannya sebagai salah satu desa penyangga kawasan Waduk Darma. Potensi tersebut diarahkan untuk mendukung perkembangan UMKM di sektor kuliner, perdagangan, dan jasa.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan pengembangan ekonomi desa membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

"Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam. Ketika pemerintah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan, dan masyarakat bergerak dalam satu visi, maka desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi kekuatan utama pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menekankan pentingnya memastikan aktivitas pariwisata memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.

"Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat. Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola," kata Herman.

Peresmian Desa EKI Jagara digelar bersamaan dengan Festival BUMDes Jawa Barat 2026 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut turut dipamerkan berbagai produk unggulan desa, termasuk kuliner lokal "Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna".

Acara peresmian turut disaksikan Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, jajaran Bank Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengelola BUMDes, serta pelaku UMKM.

Dengan penetapan tersebut, Desa Jagara diarahkan menjadi bagian dari penguatan inklusi keuangan di tingkat desa melalui peningkatan literasi, akses layanan keuangan, serta pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....