Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Resmi Terapkan Tarif Mulai 30 Agustus
- 30 Agt 2026 12:29 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A arah Cirebon mulai memberlakukan tarif,. Sebelumnya, pengguna jalan dapat melintasi gerbang tersebut secara gratis sejak mulai beroperasi pada 21 Agustus 2026.
Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengatakan pemberlakuan tarif dimulai pukul 06.00 WIB. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026.
Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menerapkan sistem transaksi tertutup dengan tarif berdasarkan asal dan tujuan perjalanan. Pengguna jalan dari GT Cikampek atau Cikampek Utama menuju GT Sementara Cipeundeuy dikenakan tarif berbeda sesuai golongan kendaraan.
Untuk kendaraan Golongan I, tarif perjalanan dari GT Cikampek menuju GT Sementara Cipeundeuy ditetapkan sebesar Rp18.000. Sementara kendaraan Golongan II dan III dikenakan Rp29.500, sedangkan Golongan IV dan V sebesar Rp37.000.
Ardam menjelaskan, perjalanan dari GT Sementara Cipeundeuy menuju GT Kalijati juga memiliki besaran tarif berbeda. Golongan I dikenakan Rp12.500, Golongan II dan III sebesar Rp21.000, sedangkan Golongan IV dan V sebesar Rp26.000.
“Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya dalam keterangan rilis pada Minggu, 30 Agustus 2026. Pengguna jalan juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melanjutkan perjalanan.
Selain kesiapan kendaraan dan saldo uang elektronik, pengguna jalan diminta mematuhi rambu serta arahan petugas. Pengutamaan keselamatan selama perjalanan menjadi perhatian Astra Tol Cipali setelah tarif gerbang sementara diberlakukan.
Pemberlakuan tarif tersebut menjadi bagian dari pengoperasian Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy untuk mendukung kelancaran perjalanan pengguna. Masyarakat diimbau memahami asal tujuan perjalanan serta menyiapkan saldo elektronik sesuai kebutuhan sebelum memasuki ruas tol.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....