Kuningan Raih Peringkat II Program 3 Juta Rumah, Dapat Tambahan 250 Unit BSPS
- 29 Agt 2026 20:30 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Kabupaten Kuningan meraih peringkat kedua tingkat regional Jawa-Bali dalam implementasi Program 3 Juta Rumah. Capaian tersebut membawa konsekuensi konkret berupa dukungan 250 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai sekitar Rp5 miliar untuk penanganan rumah masyarakat.
Penghargaan kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kabupaten Terbaik II itu diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026 di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Jumat, 28 Agustus 2026, lalu. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kuningan U Kusmana dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kuningan Deni Hamdani.
Capaian itu menjadi tambahan dukungan bagi upaya Pemkab Kuningan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak. Data Pemkab Kuningan mencatat, sepanjang 2026 daerah tersebut memperoleh alokasi 1.293 unit rumah melalui program BSPS.
Program itu diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya masuk kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu). Selain peningkatan kualitas rumah, penyediaan rumah baru bagi MBR juga terus berjalan.
Hingga 2026, sekitar 1.500 unit rumah subsidi telah dibangun oleh pengembang di Kabupaten Kuningan. Kontribusi penyediaan hunian juga datang dari lembaga filantropi.
Sekitar 200 rumah tercatat dibangun atau mendapat dukungan untuk masyarakat yang membutuhkan. Sementara kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) telah membantu sekitar 20 rumah melalui program bedah rumah atau Rutilahu.
Bupati Dian mengatakan capaian tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh program pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. “Yang paling penting bukan penghargaan itu sendiri, melainkan bagaimana program perumahan benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Rumah adalah kebutuhan dasar, tempat keluarga tumbuh dan membangun masa depan,” kata Dian.
Menurut dia, pemerintah daerah juga berupaya mengurangi hambatan masyarakat dalam memperoleh rumah, terutama kelompok MBR. Pemkab Kuningan memberikan sejumlah kemudahan sesuai ketentuan, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Kemudahan juga diberikan terkait persyaratan domisili. Masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di Kuningan tetapi memiliki KTP dari daerah lain tetap dapat mengakses rumah subsidi sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dari sisi pembiayaan, akses masyarakat juga didukung melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu memperoleh rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau. “Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah kita lakukan melalui pembangunan rumah baru maupun peningkatan kualitas rumah yang sudah ada. Untuk BSPS, Kuningan mendapatkan alokasi 1.293 unit rumah. Ini tentu sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dian.
Namun, Pemkab Kuningan menilai pembangunan perumahan tidak cukup hanya diukur dari jumlah unit yang dibangun. Ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) serta kualitas lingkungan permukiman menjadi bagian penting dalam memastikan rumah benar-benar layak dihuni.
“Kita tidak ingin hanya membangun rumah, tetapi juga membangun lingkungan tempat tinggal yang layak. Karena rumah yang baik harus didukung lingkungan yang sehat, aman, nyaman, serta memiliki infrastruktur dasar yang memadai,” katanya.
Dian menegaskan penghargaan tingkat regional Jawa-Bali tersebut akan dijadikan pemacu untuk memperluas cakupan program perumahan di Kuningan. “Penghargaan ini jangan membuat kita berpuas diri. Justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Masih ada masyarakat yang membutuhkan rumah layak dan masih ada rumah yang harus kita tingkatkan kualitasnya,” ucap Dian.
Pemkab Kuningan selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, pengembang, perbankan, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga filantropi dan masyarakat untuk memperluas penyediaan hunian layak. Dengan dukungan tambahan 250 unit BSPS senilai sekitar Rp5 miliar serta alokasi 1.293 unit BSPS pada 2026, program perumahan di Kuningan tidak hanya diarahkan pada penambahan jumlah hunian, tetapi juga peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....