Disdukcapil Kota Cirebon Ingatkan Masyarakat Jaga Data di IKD

  • 26 Agt 2026 18:12 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan data kependudukan yang tersimpan dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat juga diminta tetap menjaga kerahasiaan PIN, kata sandi, serta akses pada telepon pintar yang digunakan untuk IKD.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si., mengatakan IKD dirancang untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, tepat, praktis, transparan, dan gratis. Namun, IKD bukan merupakan pengganti KTP elektronik fisik karena KTP tetap menjadi salah satu dokumen utama dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"IKD bukan seolah pengganti KTP fisik, bukan itu, tapi bagaimanapun IKD ini mempercepat proses," ujarnya kepada RRI Selasa, 25 Agustus 2026.

Andi menjelaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi bagian penting dalam berbagai layanan sehingga masyarakat perlu menjaga kerahasiaannya. Data kependudukan yang terdapat dalam KTP maupun IKD dapat terhubung dengan berbagai layanan, termasuk perbankan dan BPJS.

Menurutnya, keamanan data menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara digital. Disdukcapil Kota Cirebon juga menerapkan sistem manajemen keamanan informasi untuk memastikan data masyarakat tidak mudah diakses pihak yang tidak bertanggung jawab.

Andi mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan telepon pintar dalam kondisi IKD masih terbuka atau tidak terkunci. PIN dan kata sandi juga harus dijaga agar tidak diketahui orang lain, terutama ketika perangkat hilang atau tertinggal.

"Kami sebetulnya secara sistem manajemen keamanan Indonesia ini, kita sudah punya ISO 27001:2022, jadi aman," katanya.

Di sisi lain, Disdukcapil Kota Cirebon terus melakukan edukasi dan literasi digital untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai IKD. Aktivasi IKD kini juga dapat dilakukan petugas di berbagai lokasi dan komunitas, tidak hanya di kantor Disdukcapil.

Andi mengatakan fleksibilitas tersebut membantu petugas menjangkau masyarakat secara langsung dalam berbagai kegiatan. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat dinilai lebih mudah mendapatkan informasi sekaligus melakukan aktivasi IKD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....