Fraksi PKB Soroti program Satu Desa Satu Sarjana di Indramayu
- 16 Agt 2026 17:08 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, menyoroti realisasi program "Satu Desa Satu Sarjana" yang menjadi bagian dari visi dan misi pimpinan daerah setempat. Program pendidikan tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu.
Imron menjelaskan program tersebut sebelumnya telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan mengenai program pendidikan itu dicapai saat kedua belah pihak melakukan pembahasan APBD 2026.
Menurut dia, keterbatasan kemampuan anggaran pada pembahasan sebelumnya membuat program "Satu Desa Satu Sarjana" belum dapat direalisasikan sesuai target awal. Sebagai jalan tengah, Banggar dan TAPD kemudian menyepakati adanya intervensi anggaran untuk 100 calon sarjana pada tahun 2026.
“Saya masih ingat ada kesepakatan antara Badan Anggaran dengan TAPD waktu rapat akhir pembahasan APBD. Salah satu poinnya adalah realisasi visi misi bupati terkait satu desa satu sarjana,” kata Imron pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Imron menjelaskan, dalam pembahasan anggaran, program tersebut kemudian dirancang dengan target 100 sarjana dalam satu tahun. Setiap penerima program disebut mendapatkan intervensi anggaran sekitar Rp10 juta per tahun hingga menyelesaikan pendidikan.
Imron berharap melalui skema tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan secara berkelanjutan kepada masyarakat penerima manfaat. Keberlanjutan program ini dinilai penting agar dampak positifnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dapat dirasakan secara optimal.
“Waktu itu secara anggaran tidak mampu, maka disepakati untuk tahun ini 100 sarjana. Per orangnya diintervensi tiap tahun Rp10 juta sampai terus lulus,” ujarnya.
Imron menyebut kesepakatan tersebut bukan sekadar pembicaraan, tetapi telah dituangkan dalam dokumen pembahasan anggaran. Ia mengaku masih menyimpan dokumen yang menjadi dasar kesepakatan Banggar dan TAPD tersebut.
Memasuki pertengahan 2026, Imron mempertanyakan sejauh mana realisasi program tersebut. Pasalnya, anggaran untuk 100 sarjana telah disepakati dalam pembahasan APBD 2026.
Imron menegaskan pentingnya kejelasan dari pemerintah daerah terkait mekanisme penetapan penerima manfaat dan tahapan penyaluran anggaran program tersebut. Hal ini diperlukan agar target realisasi program "Satu Desa Satu Sarjana" dapat tercapai secara terukur pada tahun berjalan.
“Sampai hari ini sudah pertengahan tahun, apakah itu nanti bisa direalisasi atau tidak. Karena anggarannya waktu itu disepakati untuk tahun 2026, 100 sarjana,” kata Imron, yang juga Ketua Komisi II DPRD Indramayu itu.
Ia menegaskan, program satu desa satu sarjana merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah sehingga pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian. Kesepakatan anggaran yang telah dibuat bersama, sehingga mestinya menjadi acuan dalam memastikan program tersebut dapat berjalan.
Imron berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan mengenai progres realisasi program pendidikan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat, khususnya calon penerima manfaat, memperoleh kepastian terkait pelaksanaan program di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....