Kemenhaj Kabupaten Cirebon Tunggu Regulasi Diklat Petugas Haji 2027

  • 30 Jul 2026 14:56 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon masih menunggu regulasi resmi terkait rencana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi seluruh petugas haji tahun 2027. Wacana tersebut mencakup petugas kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) yang akan menjalani pembekalan dalam bentuk retreat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon Kabupaten Cirebon, H. Mualim Tamim, M.Ag., mengatakan hingga saat ini kebijakan tersebut masih sebatas wacana. Menurutnya, pelaksanaan diklat secara penuh masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

"Ini ada wacana, tapi belum dipastikan karena regulasinya belum turun. Oleh karena itu, untuk petugas kloter pun diharapkan nanti sama di-retreat selama 30 hari, tetapi ini belum menjadi keputusan yang pasti," ucap Mualim dalam program Dialog Cirebon Menyapa edisi Kamis, 30 Juli 2026.

Mualim menjelaskan, pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter hanya mengikuti pembekalan selama enam hingga tujuh hari di embarkasi masing-masing. Sementara itu, petugas PPIH Arab Saudi memperoleh pembekalan selama 30 hari yang terdiri atas 20 hari tatap muka dan 10 hari secara daring.

Ia mengaku menjadi salah satu petugas PPIH Arab Saudi yang bertugas selama 77 hari di Daerah Kerja Madinah sebagai kepala sektor. Menurutnya, pembekalan tersebut memberikan bekal kemampuan administrasi, pelayanan, hingga kesiapan fisik yang dibutuhkan selama melayani jemaah haji.

Mualim mengatakan sebagian besar tugas petugas haji di Tanah Suci mengandalkan ketahanan fisik. Petugas harus mendampingi jemaah, menangani berbagai persoalan di lapangan, serta memastikan pelayanan berjalan optimal mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga perlindungan jemaah.

"Retreat selama 30 hari itu menghasilkan petugas-petugas yang handal dan bisa melayani dengan baik para tamu Allah. Dasar itulah yang kemudian menjadi pertimbangan agar petugas kloter juga mendapatkan pembekalan serupa," katanya.

Ia menjelaskan petugas kloter terdiri atas Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), serta Petugas Haji Daerah (PHD). Seluruh petugas tersebut mendampingi jemaah sejak keberangkatan dari embarkasi hingga kembali ke debarkasi di Indonesia.

Mualim menambahkan, petugas kloter menjadi pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan jemaah selama perjalanan ibadah haji. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui pembekalan yang lebih intensif dinilai penting agar kualitas pelayanan kepada jemaah dapat terus ditingkatkan pada penyelenggaraan haji tahun 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....