Aktivis Usulkan Lima Pilar Kolaborasi untuk Kelola Sungai

  • 29 Jul 2026 16:38 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pengelolaan sungai dinilai membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar berbagai persoalan lingkungan dapat ditangani secara menyeluruh. Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir.

Aktivis Peduli Sungai, Bambang Sasongko, mengatakan pembahasan dalam Konferensi Sungai di Mojokerto menghasilkan sejumlah kesepahaman terkait pengelolaan sungai. Salah satunya mengenai pembagian kewenangan penanganan sampah di kawasan sungai.

“Kalau sampah yang ada di sungai itu kewenangan Kementerian PUPR. Kalau sampah sudah di atas bantaran atau sempadan sungai, itu menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Selain membahas kewenangan, konferensi juga menghasilkan kesepakatan mengenai penanaman vegetasi di bantaran sungai. Menurut Bambang, setiap penanaman vegetasi nontegakan disarankan disertai tanaman tegakan atau tanaman penguat tanah untuk menjaga kestabilan bantaran sungai.

“Harus ada lima pilar yang bersinergi, yaitu akademisi, pemerintah, pengusaha, komunitas, dan media, termasuk RRI. Kelima unsur itu harus duduk bersama memecahkan persoalan sungai,” katanya.

Bambang menjelaskan akademisi berperan menyusun solusi berbasis kajian, pemerintah menyiapkan sekaligus menerapkan regulasi, sedangkan dunia usaha dapat mendukung pembiayaan berbagai program pelestarian sungai. Sementara komunitas dan media berperan mengedukasi masyarakat sekaligus menyebarluaskan praktik baik dalam pengelolaan sungai.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan sungai secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan sungai tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri karena setiap persoalan saling berkaitan dari wilayah hulu hingga hilir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....