Lima Legislator Kuningan Diperiksa Kejari Soal Dugaan Tunjangan

  • 28 Jul 2026 20:12 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam dua hari terakhir. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan pencairan tunjangan anggota dewan, khususnya tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan berlangsung secara bertahap selama dua hari yakni pada Senin, 27 Juli 2028 dan Selasa, 28 Juli 2028 . Pada hari pertama, penyidik memanggil Neneng Hermawati, Hariri, dan Saw Tresna Septiani.

Sehari kemudian, giliran Ghozali dari Fraksi PKB serta Toto Taufikurrahman dari Fraksi PPP menjalani pemeriksaan. Ghozali dan Toto berada di ruang pemeriksaan selama lebih dari dua jam.

Seusai diperiksa, keduanya tidak memberikan keterangan kepada awak media. Keduanya juga meninggalkan kantor Kejari Kuningan tanpa melalui pintu utama, sementara sejumlah wartawan menunggu di halaman depan.

Sumber yang mengetahui proses pemeriksaan menyebutkan, penyidik mendalami dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam pencairan hak keuangan anggota DPRD. Penelusuran difokuskan pada dokumen dan persyaratan pencairan tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi.

Hingga Selasa petang, Kejari Kuningan belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status penanganan perkara. Belum diketahui pula apakah penanganan masih sebatas tahap pengumpulan data dan klarifikasi atau telah meningkat ke tahap penyelidikan.

Di sisi lain, lima anggota DPRD yang diperiksa juga belum menyampaikan penjelasan kepada publik mengenai pemanggilan tersebut. Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan pun belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pencairan tunjangan yang tengah didalami aparat penegak hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....