Kemenag Kabupaten Cirebon Wajibkan Calon Pengantikn Ikut Bimbingan Perkawinan
- 28 Jul 2026 14:30 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Kementerian Agama Kabupaten Cirebon terus memperkuat pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya membangun ketahanan keluarga sejak awal pernikahan, sekaligus menyesuaikan materi pembinaan dengan tantangan baru seperti judi online dan pinjaman online yang mulai memicu konflik rumah tangga.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh. Izzuddin, mengatakan seluruh pasangan yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) diwajibkan mengikuti Bimbingan Perkawinan. Bahkan Kemenag siap memberikan surat kepada perusahaan apabila calon pengantin mengalami kendala izin bekerja untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, efektivitas program Bimwin belum dapat diukur dari angka perceraian saat ini karena mayoritas perkara perceraian terjadi pada pasangan yang telah menjalani pernikahan lebih dari sepuluh tahun. Menurutnya, hasil pembinaan terhadap pasangan yang menikah saat ini baru akan terlihat dalam jangka panjang.
"Yang melangsungkan pernikahan sekarang diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan, maka potensi perceraiannya baru bisa dilihat 10 sampai 15 tahun atau 20 tahun yang akan datang. Mereka yang sekarang melakukan perceraian umumnya usia pernikahannya sudah di atas 10 tahun atau 15 tahun," ujar Izzuddin, Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga: Kasus Perceraian Tembus 4.311, Kemenag Cirebon Perkuat Bimbingan Perkawinan
Ia menambahkan, materi Bimbingan Perkawinan telah mencakup berbagai aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari penyelesaian masalah, kesehatan reproduksi, hak dan kewajiban suami istri, hingga nilai-nilai dalam membangun keluarga harmonis. Namun demikian, Kemenag tetap melakukan penguatan materi agar lebih relevan dengan perkembangan persoalan yang dihadapi keluarga masa kini.
"Perlu evaluasi dan perlu penguatan. Memang kasusnya banyak karena judi online, pinjol, dan hal-hal seperti itu, sehingga materi tentang pentingnya kebersamaan, komitmen suami istri, baik dalam suka maupun duka, akan kita kuatkan lagi," ucap Izzuddin.
Ia berharap seluruh calon pengantin dapat mengikuti Bimbingan Perkawinan dengan sungguh-sungguh serta menerapkan materi yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bekal tersebut, keluarga yang dibangun diharapkan memiliki kesiapan menghadapi berbagai tantangan sehingga mampu meminimalkan potensi perceraian di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....