Bupati Majalengka: Anak Harus Jadi Pelapor dan Pelopor Cegah Kekerasan Seksual
- 28 Jul 2026 11:37 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka – Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan orang dewasa, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional, Selasa, 28 Juli 2026.
Dalam suasana yang sarat makna, peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif untuk memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan hak anak. Bupati Eman menegaskan bahwa pemerintah terus menggencarkan kampanye perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan eksploitasi.
"Kita terus mengampanyekan bagaimana anak harus dilindungi haknya. Jangan ada perundungan, jangan ada eksploitasi. Hari Anak Nasional ini menjadi momentum untuk memastikan anak-anak terhindar dari kejadian-kejadian yang tidak diharapkan," ujar Eman.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membentuk Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam menyuarakan hak dan perlindungan mereka.
Selain itu, peran perempuan di tingkat wilayah juga diperkuat dengan melibatkan ibu-ibu lurah dan camat sebagai figur 'Bunda Anak' yang bertugas mengampanyekan perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Menurut Eman, anak-anak tidak hanya harus dilindungi, tetapi juga didorong menjadi agen perubahan di lingkungannya. Ia menekankan pentingnya peran anak sebagai pelopor dan pelapor.
"Anak-anak harus menjadi pelopor dalam mengampanyekan kebaikan, sekaligus menjadi pelapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan hak anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat," katanya menegaskan.
Terkait fasilitas perlindungan, Pemkab Majalengka saat ini telah memiliki rumah singgah yang difungsikan sebagai tempat aman sementara bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Meski belum sepenuhnya optimal, keberadaan rumah singgah tersebut menjadi langkah awal dalam menyediakan ruang perlindungan bagi korban.
"Untuk rumah aman, sementara ini kita memiliki rumah singgah yang dapat dimanfaatkan," ucap Eman. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Di tengah ancaman kekerasan seksual yang kian mengkhawatirkan, sinergi antara keluarga, lingkungan, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Momentum Hari Anak Nasional 2026 pun menjadi panggilan moral bersama, memastikan setiap anak di Majalengka tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....