Program SAKINAH Permudah Pengurusan KTP dan KK Pasca-Nikah di Kabupaten Cirebon

  • 25 Jul 2026 23:20 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pasangan pengantin di Kabupaten Cirebon kini dapat langsung menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berstatus baru setelah prosesi akad nikah. Kemudahan tersebut dihadirkan melalui Program SAKINAH (Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Nikah) sebagai bentuk integrasi layanan antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Program tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Kepala KUA se-Kabupaten Cirebon di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Rabu, 22 Juli 2026. Inovasi ini diterapkan di 40 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Cirebon untuk memangkas proses administrasi yang selama ini harus diurus secara terpisah oleh pasangan yang baru menikah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh. Izzuddin, mengatakan kolaborasi melalui Program SAKINAH menghubungkan operator KUA dan Disdukcapil dalam satu sistem kependudukan. Sinergi ini memungkinkan proses pembaruan data warga dapat dilakukan dengan lebih cepat.

"Melalui MoU bersama Disdukcapil dalam Program SAKINAH, operator Bimas dan Disdukcapil berkolaborasi langsung dalam satu sistem aplikasi kependudukan. Kami akan segera menggelar pelatihan teknis bagi seluruh operator KUA agar pemrosesan KTP dan KK baru pasca-nikah dapat selesai secara instan di tempat," ujarnya dikutip dari rilis Kemenang Kabupaten Cirebon.

Selain menghadirkan layanan administrasi yang lebih cepat, Kemenag Kabupaten Cirebon juga menyiapkan pengembangan layanan berbasis teknologi digital melalui pemanfaatan QR Code. Fasilitas tersebut nantinya menjadi sarana masyarakat memperoleh informasi dan layanan Kementerian Agama, termasuk berbagai layanan yang tersedia di KUA.

Pada saat yang sama, Kemenag Kabupaten Cirebon juga memperkuat transformasi tata kelola internal melalui penerapan instrumen 9 Kotak Manajemen Talenta dari Kementerian PAN-RB. Sistem ini memetakan aparatur berdasarkan capaian kinerja dan potensi untuk mendukung promosi jabatan yang lebih objektif, transparan, dan berbasis merit.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Slamet, meminta seluruh Kepala KUA dan aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi diri. Langkah ini penting agar para pegawai mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi pelayanan.

"Setiap keahlian dan capaian pelatihan wajib diunggah ke dalam sistem manajemen talenta. Ke depan, pengangkatan pejabat menggunakan pemetaan matriks kinerja berbasis sistem kotak (talent box) yang terukur objektif. Kualitas SDM yang adaptif inilah yang menjadi fondasi utama lahirnya pelayanan publik yang prima dan terpercaya di tengah masyarakat," katanya.

Kementerian Agama Kabupaten Cirebon memperkuat kualitas sumber daya manusia berbasis digital dan mengintegrasikan layanan kependudukan pascanikah. Upaya ini ditargetkan dapat mewujudkan pelayanan keagamaan yang lebih cepat, modern, serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....