PMI Asal Majalengka Sakit Stroke dan Terlantar di Dubai
- 21 Jul 2026 07:37 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Jarak ribuan kilometer tak mampu meredam kecemasan sebuah keluarga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Di tengah harapan akan kehidupan yang lebih baik, nasib pahit justru menimpa Devi Iryanti (49), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, yang kini terbaring sakit di Dubai, Uni Emirat Arab.
Di balik layar telepon genggam, suara lirih sang anak, Desi, menjadi potret kegelisahan yang tak terbendung. Ia memohon dengan penuh harap kepada pemerintah agar ibunya dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
"Kami memohon dengan segala kerendahan hati kepada Bapak Bupati Majalengka, Bapak Gubernur Jawa Barat, dan BP2MI agar membantu pemulangan ibu kami. Kondisi beliau saat ini sakit stroke dan sangat membutuhkan perawatan keluarga," ucap Desi dalam pernyataannya.
Devi diketahui berangkat ke luar negeri demi mencari nafkah bagi keluarga. Namun kini, ia justru berada dalam kondisi memprihatinkan.
Devi kini tidak lagi berada di tempat kerja resminya dan harus tinggal di sebuah penampungan bersama sejumlah warga negara Indonesia lainnya. Ia terpaksa bertahan di sana tanpa kepastian kapan bisa kembali ke Tanah Air.
Kondisi tersebut diperparah dengan dugaan adanya praktik penahanan yang tidak jelas. Keluarga bahkan mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp30 juta kepada pihak yang menampung Devi dengan janji pemulangan.
Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi. "Sebagai keluarga, kami sangat sedih dan khawatir. Yang kami inginkan hanya ibu bisa pulang dan mendapatkan perawatan yang layak," kata Desi menuturkan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Pelatihan (P3K2) DK2UKM Majalengka, Patmah Pujiawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan, baik dari BP3MI maupun dari informasi yang viral di media sosial.
Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi ke pihak keluarga, dipastikan bahwa Devi merupakan PMI non-prosedural. Ia diduga berangkat sebagai pekerja domestik ke Timur Tengah, sektor yang telah lama dimoratorium oleh pemerintah.
"Setelah kami cross-check, benar bahwa yang bersangkutan berangkat secara non-prosedural. Untuk pekerjaan domestik ke Timur Tengah memang sudah dimoratorium sejak lama," ujar Patmah menjelaskan, Senin, 20 Juli 2026.
Ia juga membenarkan adanya permintaan uang Rp30 juta dari pihak tertentu dengan dalih pemulangan, namun hingga kini tidak ada realisasi. Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka, H. Solehudin, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada BP3MI guna memfasilitasi pemulangan Devi ke Indonesia.
"Kami telah bersurat kepada BP3MI terkait persoalan ini dan meminta bantuan untuk pemulangan warga kami. Insya Allah mendapat respons baik," ucap Solehudin.
Kasus yang menimpa Devi menjadi cermin kompleksnya persoalan pekerja migran non-prosedural, yang rentan terhadap eksploitasi dan minim perlindungan. Di tengah keterbatasan, keluarga kini hanya berharap negara benar-benar hadir untuk melindungi warganya, sebagaimana amanat konstitusi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....